Beraksi di Simalungun, Komplotan Pencuri Antar Kota Ditangkap
- Sabtu, 2 Sep 2023 - 00:30 WIB
- dibaca 184 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Tiga pelaku ditangkap.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, korban pencurian yakni Faisal Ridwan, karyawan CV Raja Sarana Perkasa. Faisal kehilangan satu unit mobil Pick Up L300, dengan nomor polisi BK 8925 FV.
Tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Mess CV Raja Sarana Perkasa, Jalan Siantar-Parapat, Dusun Marihat Huta, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada 7 Agustus 2023 silam.
Rachmat mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku berinisial F (42), warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dari Jalan Tanjung Balai Kelurahan Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Selasa (29/8/2023) pagi.
“Saat dilakukan interogasi, F mengaku mencuri mobil tersebut bersama empat orang temannya,” kata Rachmat.
Rachmat melanjutkan, dua pelaku lainnya masing-masing berinisial IR (45), warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, M (46), warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, serta R (25) dan B (25), warga Kota Medan.
Baca: Komplotan Pencuri Ini Sering Beraksi di Tiga Runggu, Penadah Ikut Diseret
Baca: Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap, Dua Kali Beraksi di Perdagangan
Rachmat menerangkan, M dan IR diringkus dari salah satu rumah di Jalan Melati, Sei Mencirim, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
“Para pelaku mengaku mencuri dengan mengendarai mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BK 1196 WL,” jelas Rachmat.
Baca: Komplotan Spesialis Pencuri Mobil asal Deli Serdang Diringkus di Simalungun
Baca: Komplotan Maling Truk Milik Kilang Padi Jasa Bumi Ditangkap, Satu Pelaku Warga Boluk
Rachmat menuturkan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya, yakni R dan B.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 2 Kunci T, 5 anak kunci T, 1 helm proyek CV Raja Sarana Perkasa, 2 rompi proyek, dan beberapa alat lainnya,” papar Rachmat.