Kepemimpinan Bupati Radiapoh Bobrok, Gaji Pangulu Tak Kunjung Cair Sejak Agustus Sampai November 2023
- Minggu, 26 Nov 2023 - 19:50 WIB
- dibaca 194 kali
Ditanya apakah mereka pernah menanyakan langsung apa kendala sehingga gaji mereka tak kunjung cair, Tumpal mengaku jika secara resmi belum pernah dilakukan. Namun, secara lisan beberapa kali sudah ditanyakan ke stakeholder terkait.
Termasuk ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun. Dari pihak DPMPN beralasan bahwa pembayaran gaji pangulu tersendat karena capaian target PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Tahun Anggaran 2023 belum terpenuhi.
Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga belum memberikan penjelasan alasan mengapa gaji para perangkat nagori tak kunjung dicairkan.
Baca: Bupati Simalungun Lantik 248 Pangulu Nagori Terpilih Periode 2023-2029
Baca: Proyek Sumur Bor di Jawa Baru Huta Bayu Raja Tak Kunjung Selesai, yang Kelola Pangulu
Sementara, Kadis DPMN Simalungun, Sarimuda Purba ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya telah membuat pengajuan ke Dinas Pendapatan Simalungun, jauh-jauh hari. Saat ini, prosesnya ada di Dinas Pendapatan Kabupaten Simalungun.
“Bulan 7-8 sudah lama diajukan. Dan, untuk bulan 9-10 lebih kurang tiga minggu yang lalu sudah diajukan oleh DPMN. Sekarang sudah diproses oleh keuangan,” terang Sarimuda Purba, kepada Benteng Siantar, Minggu (26/11/2023) malam.