Beraksi Pakai Mobil, Curi Sepeda Motor di Raya Huluan, Komplotan Ini Dikejar, Dimassa di Panei Tongah

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Empat komplotan pencuri sepeda motor diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun. Keempatnya masing-masing bernama William Hutapea, Yurnalis Harefa, Rizki Rahman, dan Fajar Siahaan.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala membenarkan kejadian itu. Perkaranya telah ditanangi Sat Reskrim Polres Simalungun.

Empat orang pelaku telah diamankan. Mereka adalah William Hutapea (31), pekerjaan wiraswasta, warga Huta Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Yurnalis Syah Harefa (20), pekerjaan sopir, warga Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kemudian, Rizki Abdul Rahman (26), pekerjaan sopir, warga Jalan Asahan Km V, Huta III, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Fajar Novendi Siahaan (23), pekerjaan sopir, warga Jalan Indah Sari,  Lingkungan VIII, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dalam perkara ini, korban Syamsianto (57) juga sudah membuat laporan pengaduan. Dan, laporan korban tertuang dalam laporan pengaduan polisi, Nomor: LP/B/106/IV/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tanggal 22 April 2024.

Yurnalis dan tiga orang komplotannya William Hutapea, Rizki Abdul Rahman, dan Fajar Novendi Siahaan digelandang ke Sat Reskrim Polres Simalungun.

BacaMain Hakim Sendiri Ketika Amuk Terduga Maling Kreta, 12 Warga Bosar Galugur Diringkus

BacaKomplotan Pencuri Ini Sering Beraksi di Tiga Runggu, Penadah Ikut Diseret

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BK 1261 WY, dengan nomor rangka MHKV 5EA2JJK040801 dan nomor mesin 1NRF426394. Kemudian, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi BK 2738 ADP.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: