Modus Pinjam Beli Nasi, Yamaha Vixion Digelapkan, Dijual Rp1 Juta ke Samosir

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Jaya Anjani Purba dan Alpen Simbolon, pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor diamankan di Mapolsek Siantar Martoba.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Martoba menangkap pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor. Keduanya ditangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda.

Pelaku penggelapan itu bernama Jaya Anjani Purba (27), warga Jalan Asahan, Huta Sionggang, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Sementara, penadahnya Alpen Simbolon (33), warga Jalan Sampehoras, Kelurahan Sigaol Marbun, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Jaya menggelapkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 3960 TAV milik Dimas Lumban Gaol (18), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, pada 3 Januari 2021 lalu.

Malam kejadian itu, Jaya dan Dimas bertemu di Jalan Tangki, Gang Bhineka, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Lalu, Jaya meminjam sepeda motor Dimas dengan alasan hendak membeli nasi.

BacaDemi Uang, Karyawan Pabrik Mie Siantar Estate Ini Rekayasa Penyekapan Dirinya

BacaBerdalih Hendak Jemput Istri, Oknum PNS Simalungun Gelapkan Sepedamotor

Namun, sejak meminjam sepeda motor itu, Jaya tak kunjung kembali. Atas kejadian tersebut, Dimas pun melaporkannya ke Polsek Siantar Martoba.

Lalu, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus Jaya dari sekitar kediamannya, Jumat (21/5/2021) dini hari. Setelah ditangkap, Jaya pun diinterogasi.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: