Menetap di Siantar, Tersangka Pembunuh Ngatiyem Miliki Empat Nama Samaran

Share this:
AMRY PASARIBU-BMG
Samidi alias Senen alias Junaidi alias Yudi, tersangka pembunuh Ngatiyem usai mendapat perawatan medis untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya, Senin (15/4/2019).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Jatanras Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Ngatiyem alias Mbak Iyem (40) setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan. Tersangkanya warga Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, tapi menetap di di Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.

Adalah Samidi alias Senen alias Junaidi alias Yudi, yang tega menghabisi nyawa Ngatiyem di areal PTPN IV, Kebun Laras, Afdeling III, Simalungun, pada 19 Maret 2019 lalu. Samidi tergolong licin.

Keberadaan pria berusia 45 tahun itu baru diketahui petugas setelah kurang lebih sebulan melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat polisi kemudian bergerak dan berhasil meringkus tersangka di pusat jajanan malam Siantar Square, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (14/3/2019), malam sekira pukul 23.00 WIB.

“Malam sebelum diringkus, tersangka diketahui melintas di Jalan Thamrin, Kota Pematangsiantar,” ungkap salahseorang petugas Polres Simalungun yang ikut melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah diamankan, petugas kemudian membawa Samidi ke alamat rumahnya di Jalan Sentosa tersebut untuk memerlihatkan barang bukti. Namun saat itu, Samidi berupaya melakukan perlawanan. Polisi pun melakukan tindakan tegas dan terukur. Samidi dilumpuhkan dengan penembakan pada kaki kanannya. Sehingga, oleh petugas tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.

BacaPerkelahian Berujung Maut, Pelajar SMA Tewas di Malam Pesta Rondang Bintang

Dalam pengembangan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu berukuran sekitar 15 centimeter (cm), satu unit handphone, satu unit sepedamotor Honda Revo Fit warna hitam, satu helm, satu potong baju kaos bergaris-garis, satu potong celana warna biru, dan satu tas sandang warna hitam.

Kemudian barang bukti lainnya, ditemukan TKP, 1 helai baju kaos motif bunga warna biru, 1 celana dalam warna krem, 1 BH warna hitam, 1 celana pendek motif kotak-kotak warna biru, 1 ikat rambut warna merah, sepasang sepatu cats warna hitam les putih, sebuah tas warna coklat merk Spirit, 1 gunting bergagang warna merah, 1 gunting kecil warna silver, 2 HP merk Mito warna hitam dan putih. Lalu, ada juga KTP atas nama Tukini dan KTP atas nama Musiran.

BacaDiduga Dibunuh, Jasad Guru Les GO Ditemukan di Bendar Belakang Rumah

Sebelumnya, Ngatiyem ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa areal PTPN IV, Kebun Laras, Afdeling III, Simalungun, pada 19 Maret 2019 lalu. Tubuh korban yang diketahui merupakan warga Dusun Banten, Huta III, Nagori Silau Bayu, Simalungun, itu saat pertama kali ditemukan dipenuhi luka bekas sayatan benda tajam. Salah satunya luka bekas tusukan di bagian punggung.

Share this: