Kebijakan Kredit Lunak Walikota Susanti Untuk Pelaku Usaha, Syarat Pengajuannya Ini, Catat!
- Rabu, 14 Jun 2023 - 19:30 WIB
- dibaca 175 kali
Novelenny menjelaskan, ada beberapa syarat mengajukan permohonan pinjaman bergulir untuk koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Pertama, syarat mengajukan permohonan pinjaman bergulir untuk koperasi, sebagai berikut;
1. Proposal/Data Koperasi.
2. Foto kopi Akta Pendirian Koperasi atau Akta Perubahan Koperasi.
3. Foto kopi SNIK (Surat Nomor Induk Koperasi), NPWPK (Nomor Pokok Wajib Pajak Koperasi).
4. Surat Keterangan Domisili Koperasi dari Kelurahan/Kecamatan.
5. Daftar Susunan Pengurus, Badan Pengawas dan Manajer.
6. Foto kopi Pengurus, Badan Pengawas dan Manajer.
7. Pas foto Pengurus, Badan Pengawas dan Manajer (4 x 6) masing-masing 1 lembar.
8. Buku RAT (2 tahun terakhir).
9. Berita Acara Rapat Anggota/Pengurus tentang Persetujuan Pengajuan Pinjaman Bergulir. Apabila lebih dari 3 orang pengurus inti, maka diharapkan membuat surat kuasa kepada tiga pengurus inti.
10. Daftar Nama Anggota Koperasi Calon Penerima Pinjaman Dana Bergulir.
11. Telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dua tahun berturut-turut.
Baca: PT Pabrik Es Siantar dan UD Artha, Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Siddhakarya 2022
Baca: Tipu Warga Modus Bantuan UMKM, Oknum Pejabat Dinas Koperasi Siantar Ngaku Khilaf
12. Foto kopi Agunan/Jaminan: Sertifikat tanah dan pelunasan PBB (wilayah Pematang Siantar).
13. Surat Pernyataan/Surat Kuasa (menyusul) bila jaminan bukan milik sendiri.
14. Permohonan dijilid dengan rapi (rangkap 2).
15. Permohonan yang sudah masuk tidak dapat diambil kembali.