Kebijakan Kredit Lunak Walikota Susanti Untuk Pelaku Usaha, Syarat Pengajuannya Ini, Catat!

Share this:
BMG
Walikota Siantar Susanti Dewayani saat berbicara di hadapan peserta diklat 3in1 Angkatan 30 Tahun 2023 Operator Produksi Olahan Makanan, di Aula Gedung PKK Kota Pematang Siantar, Sabtu (10/06/2023).

Syarat untuk UMKM

Kemudian, syarat-syarat mengajukan permohonan dana pinjaman bergulir untuk UMKM, sebagai berikut;

1. Proposal/Data UMKM.

2. Foto kopi IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

3. Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.

4. Foto kopi KTP, KK suami dan istri.

5. Foto kopi Akta Nikah.

6. Foto kopi agunan/Jaminan: Sertifikat tanah dan pelunasan PBB (wilayah Pematang Siantar).

BacaPemko Siantar Berbenah, Dinas Koperasi Akan Diberi Peran Lebih Banyak Lagi Demi Kemajuan UMKM

BacaHadir Dalam Rapat Pendeta GKPI se Indonesia, Menteri Yasonna Dorong Jemaat Kelola UMKM

7. Surat Pernyataan/ Surat Kuasa (menyusul) bila jaminan bukan milik sendiri.

8. Permohonan dijilid dengan rapi (2 rangkap).

9. Permohonan yang sudah masuk tidak dapat diambil kembali.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: