Tipu Warga Modus Bantuan UMKM, Oknum Pejabat Dinas Koperasi Siantar Ngaku Khilaf

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sejumlah wartawan saat mengabadikan suasana di Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, di Jalan Cempaka, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (26/1/2021). 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Oknum pejabat Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Siantar Hermansyah mengakui penipuan yang dilakukannya terhadap sejumlah warga.

Kepala Seksi (Kasi) Koperasi dan Pembiayaan ini mengaku khilaf. Hermansyah pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

“Sudah kusampaikan (ke korban penipuan) kalau uangnya kukembalikan hari ini,” kata Hermansyah, saat diwawancarai wartawan, Senin (26/1/2021).

Namun, tambah Hermansyah, uang tersebut belum bisa dibayarkan seluruhnya. Hermansyah mengatakan, dia akan melunasinya pada akhir bulan nanti.

Sebelumnya, suasana di Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematang Siantar mendadak ramai, Selasa (26/1/2021) pagi. Itu setelah sejumlah masyarakat datang untuk menuntut pengembalian uang mereka.

BacaViral Uang Nasabah BRI Hilang dari Rekening, Ternyata Orang Dalam, Oh Tidak..

BacaDugaan Penipuan, Komisi II DPRD Siantar Minta Dirtek Perumda Tirtauli Diberhentikan

Tuntutan itu bukan tanpa alasan. Sebab, warga tersebut sudah ditipu oleh Kepala Seksi (Kasi) Koperasi dan Pembiayaan Hermansyah.

Salah seorang warga, Boru Hutagalung mengaku dimintai Hermansyah uang sejumlah Rp2 juta untuk mendapatkan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan uang itu, sambung Boru Hutagalung, Hermansyah berjanji akan memberikan bantuan UMKM sebesar Rp20 juta.

“Uang itu kuberikan 4 bulan yang lalu. Tapi sampai sekarang bantuan UMKM itu nggak ada,” kata Boru Hutagalung.

BacaModus Bantuan UMKM, Oknum Pejabat Dinas Koperasi Siantar Tipu Warga

BacaBeli Kerbau, Tapi Tak Dibayar, Tauke Masuk Sel Polsek Perbaungan

Boru Hutagalung mengungkapkan, korban penipuan yang dilakukan Hermansyah ada sekitar 10 orang. Uang yang dipungut bervariasi dan dijanjikan menerima bantuan 10 kali lipat dari dana yang diberikan .

“Kalau satu juta dijanjikan dapat (bantuan UMKM) sepuluh juta. Kalau dua juta dapat dua puluh juta. Kalau tiga juta dapat tiga puluh juta. Kelipatan kelipan gitu,” ujar warga Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, ini.

Share this: