Start dari Griya Jalan Asahan, 6 Bandit Narkoba Siantar Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketujuh tersangka dan seluruh barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Simalungun, Rabu (12/12/2018).

Pengembangan kembali dilakukan. Kepada polisi, Doni membeberkan, sabu diperolehnya dari Mahadi. Atas pengakuan itu, Mahadi berhasil diamankan dari kediamannya. Saat ditangkap, Mahadi tengah bersama Ilham dan NPD.

Dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti uang hasil penjualan sabu sebesar Rp440 ribu, buku catatan penjualan sabu, 1 dompet warna hitam, satu dompet warna pink berisi alat hisap sabu, dan 1 unit handphone merk Samsung.

Mahadi dan Ilham pun diinterogasi. Mereka mengaku bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial DDG, warga Siantar. Sayangnya, saat coba dikembangkan lewat telepon seluler, ponsel DDG sudah tak aktif.

“Kuat dugaan, DDG sudah mengetahuinya dan langsung melarikan diri,” kata Kepala Sat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Heri Sihombing, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Rabu (12/12/2018).

BacaDalam Sehari, Empat Bandit Narkoba Ditangkap dari Siantar-Simalungun

BacaLagi, Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun Disikat

Heri melanjutkan, DDG sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Atas perbuatan itu, tambah Heri, ketujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Share this: