Start dari Griya Jalan Asahan, 6 Bandit Narkoba Siantar Ditangkap
- Rabu, 12 Des 2018 - 20:34 WIB
- dibaca 3.422 kali
Pengembangan kembali dilakukan. Kepada polisi, Doni membeberkan, sabu diperolehnya dari Mahadi. Atas pengakuan itu, Mahadi berhasil diamankan dari kediamannya. Saat ditangkap, Mahadi tengah bersama Ilham dan NPD.
Dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti uang hasil penjualan sabu sebesar Rp440 ribu, buku catatan penjualan sabu, 1 dompet warna hitam, satu dompet warna pink berisi alat hisap sabu, dan 1 unit handphone merk Samsung.
Mahadi dan Ilham pun diinterogasi. Mereka mengaku bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial DDG, warga Siantar. Sayangnya, saat coba dikembangkan lewat telepon seluler, ponsel DDG sudah tak aktif.
“Kuat dugaan, DDG sudah mengetahuinya dan langsung melarikan diri,” kata Kepala Sat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Heri Sihombing, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Rabu (12/12/2018).
Baca: Dalam Sehari, Empat Bandit Narkoba Ditangkap dari Siantar-Simalungun
Baca: Lagi, Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun Disikat
Heri melanjutkan, DDG sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Atas perbuatan itu, tambah Heri, ketujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.