Start dari Griya Jalan Asahan, 6 Bandit Narkoba Siantar Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketujuh tersangka dan seluruh barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Simalungun, Rabu (12/12/2018).

Mendapatkan informasi itu, polisi langsung bergerak ke penginapan tersebut. Dan benar saja, Yudo berada di sana dan berhasil diamankan. Dari tangan Yudo, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Mito.

Polisi kembali menginterogasi Yudo. Kata Yudo, sabu yang diberikan kepada Yudiansyah itu diperoleh dari Amansyah. Berkat pengakuan itu, Amansyah berhasil ditangkap dari kediamannya.

Dari rumah Amansyah, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 unit handphone dan 1 unit timbangan digital warna silver.

BacaEmpat Pemain Narkoba Siantar-Simalungun Diringkus, Barang Bukti 14,15 Gram

BacaJaringan Narkoba Siantar-Simalungun Diuber, 14 Tersangka, 622 Pil Ektasi, dan 25 Gram Sabu

Interogasi masih terus berlanjut. Ketika ditanyai, Amansyah mengaku bahwa sabu diperolehnya dari Doni. Hingga akhirnya, Doni berhasil ditangkap dari sekitar kediamannya, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan sabu sebesar Rp3.390.000 dan 2 unit handphone.

Share this: