1 Lagi Pelaku yang Menjambret Mahasiswi STIE Sultan Agung, Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Salahseorang pelaku jambret di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Selatan, tampak menangis minta ampun saat diamankan warga, Jumat (7/9/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Setelah sempat melarikan diri, petugas kepolisian berhasil mengamankan WP (17), satu dari tiga penjambret korban Pebrianti Devi Sinaga (22), mahasiswi STIE Sultan Agung Kota Siantar.

Warga Jalan Seribu Dolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, itu ditangkap pada Sabtu (8/9/2018) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, di pinggiran Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan. WP ditangkap dengan kondisi wajah penuh luka karena sempat dihajar massa.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, salah satu dari ketiga pelaku tidak ditahan. Dia adalah JMS.

“Tidak dilakukan penahanan karena usianya dibawah 14 tahun. Itu sesuai dengan Pasal 32 dan 33 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelas Rudi.

(Baca: Miris! Penjambret Mahasiswi STIE Sultan Agung Ini Masih Dibawah Umur)

(Baca: Beruntung Polisi Turun, Tiga Jambret Ini Lolos dari Amuk Massa)

Rudi menambahkan, meski tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu, namun proses hukum terhadap JMS nantinya tetap berlanjut hingga ke persidangan.

Dan selain WP, JS (15) pun turut ditahan. Ketiga pelaku merupakan teman sekampung.

(Baca: Pulang dari Bank Mandiri, Kaca Mobil Dipecahkan, Uang Rp20 Juta Raib)

(Baca: Kejam, si Kutek Tega Aniaya Bapak Sendiri Karena Tak Dikasih Uang)

Sebelumnya, kejahatan jalanan itu berlangsung di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Selatan, Jumat (7/9/2018) sore. Ketiga pelaku terlibat jambret terhadap korban Pebrianti yang saat itu mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 2803 TBG.

Share this: