Pengedar Sabu Sibatu-batu Ditangkap, Rekannya Kabur

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Hermansyah alias Coro, tersangka pengedar sabu di Sibatu-batu diamankan di Mapolres Siantar, Jumat (22/11/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polisi berhasil menangkap Hermansyah alias Coro, seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari. Hermansyah ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar saat sedang berdiri di pinggir Jalan Sibatu-batu, tak jauh dari kediamannya, Jumat (22/11/2019) malam.

Setelah ditangkap, Hermansyah digeledah dan dari kantong celananya ditemukan 1 pipa kaca pirex berisi sisa pembakaran sabu.

“Kemudian, tersangka Hermansyah kita interogasi soal dimana dia menyimpan narkoba miliknya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, Sabtu (23/11/2019).

Kepada polisi, Hermansyah mengaku, dirinya menyimpan sabu di bawah tangga tak jauh dari lokasi penangkapan. Dari tempat itu, polisi pun menemukan 1 botol plastik yang dilakban hitam berisi 14 paket sabu seberat 2,05 gram.

“Narkoba itu diletakkan tersangka setengah jam sebelum ditangkap,” ungkap David.

Tak sampai di situ, polisi selanjutnya menanyakan Hermansyah darimana dia memeroleh sabu itu. Dan Hermansyah mengaku, mendapatkan sabu dari seorang pria yang ia sebut bernama Jurtul.

BacaDalam 1 Ruko, Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Sekaligus

Baca Pengedar Narkoba Jalan Kinantan Ditangkap, Barang Bukti Ganja 14 Kilogram

Sayangnya, polisi belum berhasil menangkap Jurtul. “Sampai sekarang, kita masih mencari dan mengejar Jurtul,” ucap David.

Kini, Hermansyah sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share this: