Bawa Sepedamotor Curian, Pemuda Tomuan Ditangkap di Gunung Sinabung

Share this:
BMG
Riko Mangatas Sitorus, tersangka pencuri kendaraan bermotor ditangkap dari Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Siantar Selatan, Rabu (1/4/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Barat berhasil menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor, Rabu (1/4/2020) sore. Tersangkanya adalah Riko Mangatas Sitorus, warga Jalan Sawi, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.

Pria 36 tahun itu diringkus saat sedang mengendarai sepedamotor curiannya di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Siantar Selatan.

Penangkapan terhadap Riko merupakan buntut dari laporan pengaduan korbannya Lim Hong Kue (64), warga Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Siantar Utara.

Lim kehilangan sepedamotor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BK 5489 WQ miliknya saat sedang berkunjung ke rumah keluarganya di Jalan Pekanbaru, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, Minggu (29/3/2020) lalu.

Riko mencuri sepedamotor tersebut saat sedang parkir di teras. Dan setelah diselidiki, pencuri sepedamotor itu ternyata Riko.

BacaTiga Curanmor di Jalan Kavaleri Diringkus, Penadahnya IRT

BacaSenyum Palsu Curanmor yang Tepergok Hendak Curi Vixion di Kantor Pajak

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan adanya penangkapan itu. Kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Siantar Barat.

“Tersangka juga masih dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: