Benteng Siantar

Kisah di Balik Penangkapan Pemuda Pematang, Dibayar Rp20 Ribu Untuk Beli Susu Anak

Heri, pemuda Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, ditangkap atas kepemilikan sabu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ada kisah pilu dibalik penangkapan Heri, pemuda yang bermukim di Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

Kisah ini terungkap setelah Julius Chandra Sihotang menemui Heri di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Pematang Siantar, Kamis (18/2/2021). Julius tak lain merupakan teman dekat Heri.

Dalam pertemuan itu, Heri menceritakan kronologis penangkapan dirinya oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar kepada Julius.

Dalam pengakuannya kepada Julius, Heri mengaku dijebak seorang pria bernama Dicky, warga Jalan Ade Irma, Gang Angkola, Kecamatan Siantar Utara.

“Dia (Heri) bilang dia dijebak. Dia disuruh si Dicky itu beli sabu,” kata Julius, kepada BENTENG SIANTAR, Jumat (19/2/2021).

BacaPengedar Narkoba Kampung Kristen Ditangkap, Barang Bukti Setengah Kilogram Ganja

BacaDijadikan Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Ini Daftar Penangkapan di Sapadia Hotel Siantar

Julius melanjutkan, Heri mau disuruh membeli sabu karena menganggap Dicky orang baik. Selain itu, Dicky juga memberikan imbalan Rp20 ribu untuk membeli sabu itu.

“Waktu itu, uangnya lagi nggak ada. Uang Rp20 ribu itu mau dipakai untuk beli susu anaknya. Dia sudah menikah. Anaknya satu, umur satu tahun,” ujar pemuda 26 tahun ini.

Bersambung ke halaman 2..

Warga Jalan Farel Pasaribu, Gang Kelapa Sawit, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, ini mengatakan, sabu yang dibeli itu bukan untuk dikomsumsi Heri.

“Hanya membelinya dia. Bukan mau dipakainya sabu itu,” jelas Julius.

BacaCity Hotel Siantar Digerebek, Pesta Sabu Empat Sekawan Bubar

BacaIsak Tangis Penyesalan Ibu Anak Satu Terjerat Narkoba

Julius pun merasa bahwa apa yang dialami sahabatnya itu sangat tidak adil.

“Aku hanya mau keadilan ditegakkan. Ini nggak adil untuk sahabatku itu,” pungkas Julius.

Bersambung ke halaman 3..

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Heri tepat di hari Valentine, Minggu (14/2/2021), siang sekira pukul 12.30 WIB. Pemuda 21 tahun itu diringkus atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Personel Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap Heri dari Jalan Gunung Simanukmanuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.

Polisi mengamankannya dari pinggir jalan tersebut. Setelah ditangkap, dari tangan Heri ditemukan 1 paket sabu seberat 0,25 gram.

BacaDua Pengedar Sabu di Siantar Selatan Ditangkap, Satu Wanita

BacaDitangkap dari Parkiran Sapadia Hotel Siantar, Bawa Inex 4 Butir

Kepada polisi, Heri mengaku, sabu itu didapatkannya dari seorang pria berinisial IK. Namun sayang, meski sudah dicari, polisi belum berhasil menangkap IK.