Benteng Siantar

Turun dari Bus, Langsung Disergap, Seorang Lagi Ditangkap di Pemakaman Kampung Kristen

Jefri, Binsar, Putra dan Bangis, empat pengedar sabu yang ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar, Jumat (19/2/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap 4 orang tersangka pengedar sabu. Penangkapan berlangsung Jumat (19/2/2021).

Keempatnya adalah Jefri (38), warga Jalan Sarinembah, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Binsar (34), warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Putra (24), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, dan Bangis (35), warga Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Jumat siang sekira pukul 12.00 WIB, polisi meringkus Jefri dari lokasi pemakaman Jalan Laguboti, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan. Polisi mendapatkan informasi bahwa Jefri sering melakukan transaksi jual beli sabu di sana.

Saat ditangkap, Jefri sedang berdiri di seputaran pemakaman. Dari tangan Jefri, polisi menemukan 1 plastik klip berisi 5 paket sabu seberat 1,35 gram dan 5 plastik klip kosong.

Kemudian, dari kantong celananya ditemukan 1 unit handphone dan uang sebesar Rp80 ribu.

BacaPengedar Sabu Jaringan Gang Bajigur Siantar Ditangkap, Barang Bukti Cuma Sedikit

BacaDua Pengedar Sabu Ditangkap Lagi, Kali Ini dari Pondok Sayur

Selanjutnya, Jumat sore sekira pukul 18.30 WIB, polisi mendapat informasi bahwa Binsar dan Putra baru saja membeli sabu dari Kota Tebing Tinggi dan akan turun dari bus di Jalan Medan, tepatnya di Simpang Karang Sari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Sesaat setelah turun dari bus, keduanya langsung disergap. Lalu, polisi pun menggeledah tas sandang yang dipakai Binsar.

Bersambung ke halaman 2..

Dari tas itu, polisi menemukan 1 unit handphone merk Xiaomi. Kemudian, dari kantong celana depan sebelah kiri Putra diamankan 1 Unit handphone merk Samsung.

Setelah itu, handphone Binsar diperiksa. Namun, saat pemeriksaan, handphone Binsar berdering dan ada panggilan masuk dari Bangis.

Polisi pun curiga dan menanyakan keberadaan Bangis. Keduanya mengatakan, jika Bangis berada di rumahnya.

Atas pengakuan itu, polisi bergerak dan menangkap Bangis dari rumahnya. Dan dari tangan Bangis, polisi mengamankan 1 unit handphone merk Samsung.

Tak sampai di situ, polisi juga menggeledah rumah Bangis. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 1 gulungan plastik hitam berisi 3 paket sabu seberat 2,99 gram.

BacaDari Perumahan Setia Negara, Pengedar Sabu Seret Rekan Bisnisnya

BacaRumah Dikepung, Pengedar Sabu Jalan Maluku Berusaha Kabur Lewat Dapur

Bangis mengaku, 3 paket sabu tersebut baru dibeli Binsar dan Putra dari Tebing Tinggi.

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.

“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.