Dugaan Korupsi Proyek Drainase Mandek, Pelapor Pertimbangkan ke Kejagung

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kondisi Jalan Wahidin saat musim hujan kerap dilanda banjir (foto diabadikan dari mobil). Insert: Proyek drainase amburadul.

Selain itu, sambung Jansen, dalam waktu dekat, dia juga akan membawa sejumlah wartawan ke Kantor Kejaksaan Siantar untuk mengungkap permainan yang ada di sana.

Disinggung soal pengerjaan proyek drainase itu, Jansen mengungkapkan, kontruksi bangunan tidak tepat dan hancur.

“Setiap hujan pasti banjir juga di sana (Jalan Wahidin). Nggak ada gunanya, nggak ada artinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kejari Siantar belum memberikan keterangan soal penyelidikan dugaan tindak pidana itu.

Kajari Agustinus Wijono yang ditanyai terkait hal itu, belum mau berkomentar. Agustinus malah menyarankan wartawan untuk bertanya ke Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia.

BacaPembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang

BacaProyek Drainase di Jalan Wahidin Siantar Sarat Korupsi, Tiap Hujan Dilanda Banjir

Diberitakan sebelumnya, proyek drainase senilai Rp1,3 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Siantar itu diketahui dikerjakan CV Gapura Alam Persada dari Medan. Sementara, pelaksana proyek bernama Ismail, warga Kota Pematang Siantar.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: