Dua Pengedar Sabu di Siantar Utara Ditangkap, Rumah Digeledah

Share this:
BMG
Anggi dan Julen, dua pengedar sabu asal Kecamatan Siantar Utara.

Polisi berpura-pura menelpon Julen dengan handphone Anggi dan menyuruhnya datang ke rumah Anggi.

Setibanya di rumah Anggi, Julen langsung diringkus. Selanjutnya, Julen digeledah. Dari kantong celana sebelah kanannya ditemukan 1 unit handphone.

Julen pun mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Polisi kemudian membawa Julen ke rumahnya.

Dari kamar rumah Julen, tepatnya dari laci lemari hias, ditemukan 1 kotak rokok Magnum berisi sabu. Lalu, dari lemari kain ditemukan 1 kotak rokok Magnum berisi 3 paket sabu seberat 15,40 gram.

BacaDari Sibolga Bawa 100 Butir Ekstasi, Tiba di Siantar Ditangkap

BacaDuo Udin di Siantar Terlibat Narkoba, Delapan Orang Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Kata Rusdi, kedua tersangka sudah ditahan.

“Kedua tersangka masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: