Akhiri Kegaduhan, Orangtua ‘Anak Buah’ Dieksekusi, Lalu Serahkan Diri ke Polisi

Share this:
BMG
Peramli Roy Sinuraya, tersangka kasus penikaman terhadap Marhalim Situmeang

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Peramli Roy Sinuraya, seorang pengusaha bengkel, menyerahkan diri ke Polres Pematang Siantar, Jumat (4/6/2021) sore.

Hal itu dilakukan pria 59 tahun tersebut setelah menikam Marhalim Situmeang (48), warga Jalan Gurilla, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, insiden itu bermula ketika Marhalim mendatangi usaha bengkel milik Peramli di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, dengan mengendarai mobil pick up, pada Jumat sekira pukul 11.30 WIB.

Marhalim datang ke sana untuk mencari Egi, anaknya. Setibanya di bengkel itu, Marhalim mendapati Egi berada di sana.

Marhalim pun langsung menarik tangan Egi. Sembari menarik tangan, Marhalim juga menendang tubuh Egi beberapa kali.

BacaKronologi Lengkap Pembunuhan di Jalan Vihara, Cekcok Berujung Penikaman

BacaDituduh Mencuri Beras, Keponakan Aniaya Bude Pakai Gunting

Melihat itu, Peramli yang ada di lokasi kejadian pun tak senang. Peramli mengambil sebilah pisau dari dalam tas sandang miliknya.

Peramli kemudian langsung menusukkan pisau tersebut ke punggung belakang Marhalim. Punggung Marhalim ditikam satu kali.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: