Akhiri Kegaduhan, Orangtua ‘Anak Buah’ Dieksekusi, Lalu Serahkan Diri ke Polisi

Share this:
BMG
Peramli Roy Sinuraya, tersangka kasus penikaman terhadap Marhalim Situmeang

Setelah itu, Peramli pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa pisau tersebut.

Dan ternyata, pria yang bermukim di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, itu mendatangi Mapolres Siantar untuk menyerahkan diri.

Sementara, akibat kejadian tersebut, Marhalim mengalami luka tusuk di punggungnya. Marhalim harus mendapatkan perawatan medis.

BacaPertengkaran 2 Pria Yang Berujung Penikaman di Loket Paradep Taksi

BacaRibut Urusan Tanah di Sigodang Barat, Pangulu Dituding Tak Becus Lalu Dibacok

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan kejadian itu. Kata Rusdi, Peramli sudah diserahkan ke Polsek Siantar Martoba. Sebab, lokasi kejadian dan laporan pengaduan berada di sana.

“Tersangka Peramli Roy Sinuraya sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: