Pengedar Narkoba Jaringan Siantar-Aceh Ditangkap, 14 Kilogram Ganja Disita

Share this:
BMG
Empat tersangka pengedar narkoba masing-masing Fajar, Artur, serta Doni dan Anto, diamankan di Mapolres Siantar.

Hingga akhirnya, Kamis (15/7/2021), pagi sekira pukul 09.00 WIB, polisi meringkus Artur dari Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Dari kantong celana Artur, polisi menemukan 1 unit handphone. Kepada polisi, Artur mengaku, dia menyimpan ganja di rumahnya. Polisi pun membawa Artur ke rumah itu untuk dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, dari bawah tempat tidur ditemukan 1 goni yang di dalamnya terdapat 12 bal ganja.

Tidak sampai di situ, Artur juga mengungkapkan, dia masih menyimpan ganja di salah satu rumah yang ada di Jalan Parsoburan, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat.

BacaBeraksi di Rambung Merah, Seisi Rumah Dikuras, Malingnya Ini..

BacaLagi, Dua Pengedar Ganja di Siantar Ditangkap, Barang Bukti 2 Kilogram

Polisi kembali membawa Artur ke rumah tersebut. Setelah digeledah, polisi menemukan 1 plastik hitam yang di dalamnya terdapat 1 bal ganja dari dinding kamar.

Selanjutnya, Fajar membeberkan, ganja yang dibawanya itu akan dijemput oleh Doni dan Anto.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: