Benteng Siantar

Berpotensi Ciptakan Klaster Baru, Vaksinasi Massal di Siantar dan Simalungun Tuai Kritik

Sejumlah warga terlihat mengantre untuk divaksin. Program vaksinasi massal ini digelar di halaman RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, belum lama ini.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Program vaksinasi massal yang sedang berlangsung di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun menuai kritik, karena terjadi kerumunan tanpa memperhatikan jarak satu sama lain. Sehingga muncul kekhawatiran akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Atas kondisi itu, sejumlah organisasi profesi, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Siantar-Simalungun, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Siantar, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Siantar dan Simalungun, serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Siantar dan Simalungun, pun mengeluarkan seruan agar vaksinasi massal tidak dilakukan.

Stop Vaksinasi Massal! Ini Alasannya

Menurut organisasi-organisasi itu, ada sejumlah alasan untuk tidak dilaksanakannya vaksinasi yang mengundang kerumunan. Pertama, di Siantar dan Simalungun, terjadi lonjakan penambahan kasus Covid-19 yang diikuti dengan peningkatan kasus kematian akibat Covid-19.

Kedua, Kota Siantar masuk dalam daftar wilayah yang melaksanakan PPKM Level 4 sesuai Instruksi Mendagri, Nomor 30 Tahun 2021. Kemudian, Simalungun melaksanakan PPKM level 3 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021.

Ketiga, Surat Edaran Walikota Siantar Nomor: 440/4013/VIII/2021, tentang PPKM Berbasis Mikro pada level 4 dalam rangka mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

BacaJual Beli Vaksin Ilegal, Tiga Oknum ASN di Sumut Ditangkap

BacaASN Jual Beli Vaksin Ilegal di Sumut, Edy Rahmayadi: Pecat!

Keempat, terbatasnya ketersediaan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan akibat banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19, menjalani perawatan, menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat. Bahkan, ada yang meninggal dunia.

Bersambung ke halaman 2..

Kelima, fakta bahwa terdapat beberapa tenaga kesehatan terdiagnosa Covid-19 beberapa hari setelah pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal yang pernah dilakukan di Siantar. Diduga kuat, tenaga kesehatan tersebut terpapar saat pelaksanaan vaksinasi massal tersebut.

Ketua IDI Cabang Siantar-Simalungun dr SP Reinhard Sihombing menyampaikan, pihaknya bersama PDGI, PPNI, dan IBI, memohon kepada Walikota Siantar, Bupati Simalungun, TNI, Polri, dinas-dinas atau lembaga kedinasan maupun instansi atau lembaga swasta lainnya, agar tidak melaksanakan atau mengadakan kegiatan vaksinasi yang bersifat mengumpulkan massa.

“Kami memohon agar rencana pelaksanaan vaksinasi, baik kepada kelompok masyarakat tertentu, seperti vaksinasi kelompok pedagang, kelompok pelajar, kelompok pekerja dan sebagainya, tidak dilaksanakan secara massal yang melibatkan berkumpulnya banyak orang bahkan hingga ribuan orang,” seru Reinhard, Sabtu (14/8/2021).

 

BacaPresiden Jokowi Divaksin Covid-19: Tidak Terasa Sama Sekali

BacaDuh, Anggota DPR yang Separtai dengan Jokowi Ini Menolak Divaksin

Masih kata Reinhard, mereka juga memohon agar pemusatan pelaksanaan vaksinasi yang mengumpulkan massa digantikan dengan pelaksanaan vaksinasi yang disebar kegiatannya kepada fasilitas pelayanan kesehatan. Ia mencontohlanseperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta di sekolah-sekolah bagi vaksinasi kelompok pelajar.

Bersambung ke halaman 3..

Menurut Reinhard, vaksinasi pada fasilitas pelayanan kesehatan di Siantar dapat dibagi pelaksanaannya kepada 19 puskesmas dan 7 rumah sakit. Kemudian, waktu pelaksanaan dapat dilakukan mulai Senin hingga Jumat. Lalu, kapasitas pelayanannya rata-rata dapat dilakukan sekitar 100-an orang per hari per fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

“Di Simalungun, pelaksanaan vaksinasi pada fasilitas pelayanan kesehatan dapat dibagi pelaksanaannya kepada 47 puskesmas, 3 rumah sakit pemerintah, 2 rumah sakit perkebunan dan 2 rumah sakit swasta. Waktu pelaksanaan, Senin hingga Jumat, dengan kapasitas pelayanan rata-rata dapat dilakukan hingga sekitar 150 orang per hari per faskes,” terang Reinhard.

BacaCorona Bisa Sembuh Tanpa Vaksin, Mantan Menkes: Saya Stop Flu Burung Bukan Dengan Vaksin, Tapi…

BacaSempat Tegang, Momen Saat Seorang Gadis Menjerit Sebelum Disuntik Vaksin di Kabanjahe

Permohonan lain yang disampaikan organisasi profesi itu, yakni pelaksanaan vaksinasi tepat sasaran dan berlangsung sesuai prinsip-prinsip vaksinasi.

“Vaksinasi dosis pertama dapat diselesaikan dengan dosis kedua. Memohon kiranya tidak melakukan kegiatan vaksinasi dosis pertama pada kelompok masyarakat lainnya, apabila vaksinasi dosis pertama pada kelompok masyarakat sebelumnya belum diselesaikan atau belum terlaksana,” ucap Reinhard.

Bersambung ke halaman 4..

Selanjutnya, kepada TNI dan Polri, mereka meminta untuk dapat terus berkolaborasi dengan tenaga kesehatan, organisasi bidang kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, instansi kesehatan dan berbagai lembaga lainnya, dalam mengawal pelaksanaan vaksinasi yang terkoordinir, tersebar dan teraktualisasi dengan baik.

Ia mengatakan, dengan melibatkan unsur TNI tingkat terendah, seperti Babinsa atau Koramil, serta unsur Polri tingkat terendah, seperti Bhabinkamtibmas atau Polsek, maupun unsur atau lembaga atau instansi lainnya.

Organisasi-organisasi ini pun meminta agar Walikota Siantar dan Bupati Simalungun dapat memperjuangkan ketersediaan vaksinasi masyarakat secara simultan. Dan, terkhusus vaksinasi suntikan ketiga kepada tenaga kesehatan dalam rangka menjaga ketersediaan dan kualitas SDM tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

BacaWalikota Siantar Hefriansyah Gagal Divaksin, Kenapa Ya?

BacaAlhamdulillah, Walikota Siantar Akhirnya Divaksin Juga

Terakhir, Reinhard menambahkan, mereka juga menyatakan dukungan pada kerja-kerja Satgas Covid-19 Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun dalam upaya mencegah dan menanggulangi Covid-19 agar dapat teratasi dengan baik.

“Kami juga menyerukan dan mengajak masyarakat luas, khususnya warga Kota Siantar dan Simalungun, agar mendukung kelancaran proses vaksinasi Covid-19, dengan mau divaksinasi dan turut serta mengampanyekan program vaksinasi nasional Covid-19 dan menggalakkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19 di Indonesia,” pungkas Reinhard.