Pengedar Sabu Jaringan Siantar-Medan Ditangkap, Satu Perempuan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Keempat pengedar narkoba jaringan Siantar-Medan diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Siantar.

Edar Sabu di Pondok Sayur

Terpisah, Rabu malam, polisi meringkus Bembeng dari kediamannya, Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Siantar. Penangkapan tersebut juga merupakan buntut dari informasi masyarakat. Bembeng diinformasikan sering menjual narkoba.

Dalam penangkapan itu, tak sedikit barang bukti yang ditemukan polisi dari Bembeng. Polisi menemukan 1 tas sandang yang di dalamnya terdapat 1 kotak rokok berisi 15 paket sabu, 1 unit handphone, serta uang tunai Rp250 ribu.

Kemudian, 1 tas warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu, 1 plastik klip berisi 20 paket sabu, 1 plastik klip berisi 16 paket sabu, 1 plastik klip berisi 10 paket sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, serta 2 sendok yang terbuat dari pipet.

Bembeng, pengedar narkoba Pondok Sayur, Siantar Martoba.

BacaTerjerat Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Narkotika Siantar Dituntut 4 Tahun Penjara

BacaIrwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.

“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: