Ditangkap dari Angkot Sinar Beringin, Pengedar Narkoba Ikut Terjaring

Share this:
BMG
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya saat memberikan keterangan perkara tindak pidana narkoba dengan tiga orang tersangka; Sukardi, Syahputra, dan Pandi (pakai baju tahanan).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap tiga penyalahguna sabu. Dua diantaranya diringkus dari angkutan kota (angkot) Sinar Beringin, Kamis (28/10/2021).

Ketiganya yakni Sukardi (42), Syahputra (21), dan Pandi (29). Mereka bermukim di Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi awalnya meringkus Sukardi dan Syahputra saat menumpang angkot Sinar Beringin. Angkot yang mereka tumpangi diberhentikan polisi di Jalan Nagatujuh, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba.

Polisi memberhentikan angkot tersebut setelah mendapatkan informasi soal kedua tersangka yang membawa narkoba.

Polisi kemudian menggeledah kedua tersangka. Dari kantong celana depan sebelah kiri Sukardi ditemukan 1 paket sabu seberat 0.20 gram dan uang Rp20 ribu.

Kemudian, dari kantong celana depan sebelah kanan Syahputra ditemukan 1 paket sabu seberat 0,20 gram dan 1 unit handphone.

BacaKampung Karo dan Banjar Siantar Digerebek, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

BacaPengedar Narkoba di depan Lapas Siantar Ditangkap, Ngaku Baru Dua Bulan Jual Sabu

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku, sabu tersebut diperoleh dari Pandi. Atas pengakuan tersebut, polisi langsung mengejar Pandi ke rumahnya.

Tiba di sana, polisi langsung menggerebek rumah Pandi dan menangkapnya. Dari Pandi, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 dompet berisi uang Rp200 ribu, dan 1 paket sabu seberat 0,20 gram.

BacaDua Pemuda Siantar Barat Ditangkap, Satu Diantaranya Pengedar Narkoba di Kampung Banjar

BacaPengedar Narkoba Jaringan Siantar-Aceh Ditangkap, 14 Kilogram Ganja Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: