Oknum Ketua RT di Siantar Ketahuan Berbuat Tak Terpuji ke Gadis Tetangga, Ya Ampun

Share this:
BMG
SI, oknum Ketua RT di Kelurahan Tanjung Tongah, saat hendak menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Siantar.

Ketua RT: Cuma Remas-remas Saja

Sementara, pelaku SI membantah telah melakukan perbuatan cabulan terhadap korban. Selama ini, SI mengaku hanya sebatas meremas-remas dan menggerayangi tubuh korban.

Dan, aksi itu dilakukan setiap kali dia datang bertamu ke rumah korban. Tepatnya ketika ketika kedua orangtua korban tidak sedang berada di rumah.

“Sudah lama aku suka sama dia, karena selama ini aku yang mengobatinya. Belum ada aku ‘mainkan’, cuma remas-remas saja,” kata oknum ketua RT ini seperti merasa tidak bersalah.

BacaLajang Tua di Madina Tepergok Setubuhi Bocah Disabilitas

BacaCinta yang Kebablasan dengan Gadis ABG, Abang Sopir Mopen Masuk Bui

Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan jika oknum Ketua RT di Tanjung Tongah inisial SI itu telah diamankan. Polisi juga sudah menerima laporan pengaduan orangtua korban. Saat ini, Sat Reskrim masih memeriksa saksi-saksi serta membawa korban untuk visum.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: