SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Adalah SI, seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Sebagai Ketua RT, ia selayaknya panutan di tengah-tengah masyarakat.
Nyatanya, si oknum Ketua RT ini ketahuan melakukan perbuatan tidak terpuji ke seorang gadis remaja berusia 16 tahun, tetangganya di di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.
Menurut penuturan ibu kandung korban berinisial BK, SI selama ini sudah dianggap sebagai keluarga. Sebab, SI yang selalu mengobati sakit yang diderita putrinya.
“Dulu, anak saya ini pernah jatuh di sekolah ketika masih kelas II SMP. Sejak itu, anak saya ini sulit berjalan, seperti lumpuh. Kebetulan, si SI ini juga pandai mengurut,” kata ibu korban.
Baca: Pencabulan Anak Tiri di Belawan, Terungkap Usai Tes Keperawanan Keperluan Daftar Sekolah
Baca: Tak Disangka, Masih Bau Kencur, Sudah Begituan, Bukan Sekali Saja..
Seiring waktu, dua tahun terakhir, BK akhirnya mengetahui jika SI selama ini suka berbuat tidak senonoh terhadap putrinya. Hal itu diketahui dari salah seorang tetangga yang pernah melihat kelakuan bejat SI terhadap putrinya.
“Kalau SI sedang mengurut putri saya di rumah, selalu saya awasi. Rupanya kalau saya lagi pergi berjualan dan suami kerja ke pabrik, di situ dia diam-diam datang ke rumah dan berbuat tidak senonoh terhadap putri saya. Ibu RN yang sering melihat aksi bejat SI. Lalu, diberitahukan ke saya,” ungkap ibu korban.
Ancaman Santet dari Sang Ketua RT
Ancaman Santet dari Sang Ketua RT
Ibu korban melanjutkan, putrinya yang masih duduk di bangku SMA itu takut memberitahukan perbuatan tak senonoh itu karena SI selalu mengancam.
Sang Ketua RT rupanya selalu menakut-nakuti, jika kelakuan bejatnya dibuka, dia akan menyantet kedua orangtua korban.
“Sering juga diancam si SI. Kalau diberitahu, video syur juga akan disebarkan,” ujar ibu korban.
Namun pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah warga menemukan sebuah rekaman video yang menguak aksi bejatnya terhadap korban.
Baca: ‘Si Boy’ Tanjungbalai Dipolisikan Kakak Ipar, Perkara Memalukan, Keponakan Digauli
Baca: Pulang Martandang Diinapkan di Hotel Prodeo, Gitu Kalau Tak Bisa Menahan Nafsu
Atas bukti itu, warga langsung mengamankan si Ketua RT dan menyerahkannya ke aparat penegak hukum Polres Siantar, Rabu (3/11/2021) malam.
“Semalam, dia sempat tak mengaku. Untunglah rekaman video di HP dia belum sempat dihapusnya. Makanya, dia langsung diamankan warga kampung,” kata ibu korban.
Ketua RT: Cuma Remas-remas Saja
Ketua RT: Cuma Remas-remas Saja
Sementara, pelaku SI membantah telah melakukan perbuatan cabulan terhadap korban. Selama ini, SI mengaku hanya sebatas meremas-remas dan menggerayangi tubuh korban.
Dan, aksi itu dilakukan setiap kali dia datang bertamu ke rumah korban. Tepatnya ketika ketika kedua orangtua korban tidak sedang berada di rumah.
“Sudah lama aku suka sama dia, karena selama ini aku yang mengobatinya. Belum ada aku ‘mainkan’, cuma remas-remas saja,” kata oknum ketua RT ini seperti merasa tidak bersalah.
Baca: Lajang Tua di Madina Tepergok Setubuhi Bocah Disabilitas
Baca: Cinta yang Kebablasan dengan Gadis ABG, Abang Sopir Mopen Masuk Bui
Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan jika oknum Ketua RT di Tanjung Tongah inisial SI itu telah diamankan. Polisi juga sudah menerima laporan pengaduan orangtua korban. Saat ini, Sat Reskrim masih memeriksa saksi-saksi serta membawa korban untuk visum.