Dari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketujuh bandit narkoba Siantar, masing-masing bernama; Rian (27), Riski, Raja alias Parla, Lala, Satria, dan Dodi, diamankan di Mapolres Siantar.

Jumat Sore, Penggerebekan di Jalan Cokro 

Lalu, pada Jumat sore, polisi meringkus Hendri dari rumahnya di Jalan Cokro, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

Polisi turut menyita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 1,97 gram dan 1 unit handphone merk Advan.

Kepada petugas, Hendri mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial L. Meski begitu, L belum berhasil ditangkap.

Selanjutnya, polisi menangkap Lala dari Jalan Sitio-tio, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Sabtu pagi.

Saat ditangkap, Lala sempat mencoba melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Hingga akhirnya, Lala ditangkap dari perladangan di kawasan itu.

Tersangka Hendri diringkus dari rumahnya di Jalan Cokro, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

BacaGerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita

BacaMenegangkan! Penggerebekan Bandar Narkoba, dari Rebutan Pistol Hingga Duel

Setelah ditangkap, Lala kemudian digeledah. Polisi pun menemukan 1 gulungan plastik berisi ganja seberat 29,39 gram dan 1 unit handphone merk Nokia dari kantong jaket sebelah kiri yang dipakai Lala.

Halaman Selanjutnya >>>

Dari Lala, Polisi Kejar Raja

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: