Dari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketujuh bandit narkoba Siantar, masing-masing bernama; Rian (27), Riski, Raja alias Parla, Lala, Satria, dan Dodi, diamankan di Mapolres Siantar.

Dari Lala, Polisi Kejar Raja

Lala mengaku, jika ganja miliknya itu diperoleh dari Raja.

Atas pengakuan itu, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap Raja dari samping rumahnya di Jalan Perjanjian, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Dalam penangkapan Raja, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gulungan kertas berisi ganja, 1 gulungan plastik berisi ganja, 1 plastik hitam yang di dalamnya terdapat 1 gulungan kertas koran berisi ganja, 1 lakban warna coklat, dan 1 unit handphone merk Samsung. Seluruh ganja milik Raja beratnya 29,86 gram.

Tersangka Raja alias Parla dan Lala.

BacaGerebek Narkoba di Gang Pinus Jalan Meranti Siantar, Tiga Orang Ditangkap

BacaMarkas Jaringan Bandar Narkoba Kampung Banjar Digerebek, 2 Pembeli Ditangkap

Raja juga mengaku, ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B. Namun sayang, B belum berhasil ditangkap.

Halaman Selanjutnya >>>

Gerebek Narkoba di Komplek Perumahan Herowhin

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: