Dari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketujuh bandit narkoba Siantar, masing-masing bernama; Rian (27), Riski, Raja alias Parla, Lala, Satria, dan Dodi, diamankan di Mapolres Siantar.

Sabtu Malam, di Tanjung Pinggir

Terakhir, pada Sabtu malam, polisi meringkus Dodi dari pinggir Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Dodi ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 6881 WAH.

Dalam penangkapan Dodi, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gulungan plastik hijau berisi 1 paket sabu, 1 unit handphone merk Vivo, dan 1 unit handphone merk Nokia.

Tak sampai di situ, pada Minggu (9/1/2022) dini hari, polisi membawa Dodi ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.

Hasilnya, dari atas asbes kamar mandi ditemukan 1 dompet warna hitam berisi 1 paket sabu, 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong, dan 1 sendok terbuat dari pipet plastik. Seluruh sabu milik Dodi beratnya 14,63 gram.

Dodi mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang yang akrab disapa Lae. Namun sayang, polisi belum berhasil meringkus Lae.

Tersangka Dodi, dicokok dari pinggir Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu malam.

BacaBelum Sebulan Dilantik, Oknum Anggota DPRD Ini Kena Perkara ‘Narkoba’

BacaJongos Narkoba Jaringan Sei Tualang Raso Diringkus, Barang Bukti Sabu 99,88 Gram

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan membenarkan penangkapan itu.

“Ketujuh tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: