Dari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketujuh bandit narkoba Siantar, masing-masing bernama; Rian (27), Riski, Raja alias Parla, Lala, Satria, dan Dodi, diamankan di Mapolres Siantar.

Gerebek Narkoba di Komplek Perumahan Herowhin

Selanjutnya, pada Sabtu sore, polisi meringkus Satria dari pinggir jalan Komplek Perumahan Herowhin di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Saat ditangkap, Satria sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BK 5680 TAL.

Dalam penangkapan Satria, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gulungan plastik hijau berisi 1 paket sabu dan 1 unit handphone merk Vivo, serta 1 unit handphone merk Xiaomi.

Polisi juga membawa Satria ke rumahnya. Sebab, Satria mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Dari rumah Satria, polisi menemukan 1 kotak mainan berisi 7 paket sabu yang masing-masing dibungkus plastik hijau. Seluruh sabu milik Satria beratnya 4,28 gram.

Tersangka Satria, diringkus dari pinggir jalan Komplek Perumahan Herowhin di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu sore.

BacaGudang Sarang Narkoba Digerebek Warga, Bandar Sabu dan Kekasihnya Ditangkap

BacaUndercover Buyer, Sat Resnarkoba Tangkap Pengedar Sabu

Menurut Satria, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial D. Meski begitu, D belum berhasil ditangkap.

Halaman Selanjutnya >>>

Sabtu Malam, di Tanjung Pinggir

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: