Pria Asal Tanah Jawa Bawa Sabu ke Siantar, Ditangkap di Melanthon Siregar

Share this:
BMG
Ivan, pria asal Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, ditangkap atas kepemilikan 10,24 gram sabu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ivan, pria asal Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, ditangkap polisi, Selasa (8/3/2022) malam.

Polisi meringkus pria 33 tahun tersebut atas keterlibatannya dalam bisnis peredaran narkoba jenis sabu.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap Ivan dari pinggir Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marimbun.

Saat ditangkap, Ivan sedang duduk-duduk di atas sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi BK 4924 QK.

BacaBawa Empat Paket Sabu, Warga Tiga Balata Ditangkap di Melanthon Siregar

BacaPengedar Narkoba Jalan Melanthon Siregar Diringkus, 62,86 Gram Sabu Diamankan

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 kotak rokok mild berisi 1 paket sabu seberat 10,24 gram, 1 unit handphone merk Redmi dan sepeda motor Ninja.

Kepada polisi, Ivan mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya.

BacaSi Hitam Manis dari Jalan Nagur Tertangkap di Melanthon Siregar..

BacaKena Karma, Jatuh dari Sepeda Motor Seusai Menjambret Ponsel di Melanthon Siantar

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Ivan sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: