Kena Karma, Jatuh dari Sepeda Motor Seusai Menjambret Ponsel di Melanthon Siantar

Share this:
BMG
Rifaldo Agustinus Tarigan, tersangka kasus penjambretan handphone diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Rifaldo Agustinus Tarigan kena karma. Untuk menangkap pelaku penjambretan ini, polisi tidak sampai keluar keringat.

Rifaldo terjatuh dari sepeda motor seusai melakukan aksinya merampas ponsel pejalan kaki di Melanthon Siregar, Gang Sipahutar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, Senin (1/112021) sore.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Rifaldo telah menjambret satu unit handphone merk Samsung milik Dheard Juventus Siburian (16), warga Jalan Melanthon Siregar, Gang Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun.

Sebelum kejadian, Dheard sedang berjalan kaki bersama temannya Jul Frendi Damanik. Sembari berjalan, Dheard memegang handphonenya.

Tiba-tiba, handphone itu dirampas Rifaldo yang datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Menyadari telah menjadi korban jambret, Dheard spontan berteriak sembari berusaha mengejar sepeda motor Rifaldo. Hingga akhirnya, tak jauh dari lokasi kejadian, sepeda motor Rifaldo terjatuh.

BacaDua Mahasiswa USI Terjatuh Saat Jambret SPG di Jalan Medan

BacaJambret di depan STAI Samora, Tiga Remaja Diringkus, Satu Perempuan

Masyarakat setempat yang menyaksikan kejadian itu kemudian menangkap Rifaldo. Lalu, warga menghubungi polisi.

Bersama sepedamotornya, pemuda 19 tahun itu digelandang ke Mapolres Siantar.

Hingga kini, pria asal Jalan Medan Bhakti, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, tersebut masih ditahan.

BacaMenjambret di depan SMP 7 Siantar, Dicari Pengendara Mio ‘Leo Refaldo’!

BacaOknum Mahasiswa Panca Budi Ditangkap di Siantar, Kasus Jambret

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan kejadian serta penangkapan Rifaldo.

“Kasusnya sudah ditangani. Tersangka Rifaldo Agustinus Tarigan sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Edi, Kamis (4/11/2021).

Share this: