Ketahuan Bawa Sabu, Warga Lapangan Bola Ini Buka Mulut, Pengedar Pun Terseret

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Bernad Roberton Siahaan dan Maruli Tua Purba, pembeli dan pengedar narkoba yang ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Bernad Roberton Siahaan, warga Jalan Lapangan Bola Atas, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, ditangkap polisi, Senin (11/4/2022) sore. Pria 27 tahun itu diringkus setelah ketahuan membawa narkoba jenis sabu.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Bernad dari Jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Dari tangan Bernad, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,37 gram dan 1 unit handphone merk Xiaomi.

Begitu diinterogasi polisi, Bernad pun mengaku, jika sabu itu dibeli dari Maruli Tua Purba (47), warga Huta I, Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Atas pengakuan itu, polisi langsung bergerak dan menggerebek kediaman Maruli. Polisi pun menangkap Maruli dari rumahnya tersebut.

BacaMarkas Jaringan Bandar Narkoba Kampung Banjar Digerebek, 2 Pembeli Ditangkap

BacaDari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah Maruli. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti 1 plastik transparan berisi 1 paket ganja seberat 15,76 gram, 1 plastik warna hitam berisi 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bong lengkap dengan alat hisap dan pipa kaca, 1 sendok terbuat dari pipet, dan 1 unit handphone merk Vivo.

Maruli pun akhirnya mengakui jika dia ada menjual sabu kepada Bernad. Maruli juga mengungkapkan bahwa sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial R dan ganja dari seseorang berinisial G. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap R dan G.

BacaJual Beli Sabu di Pinggir Sungai Silimakuta Siantar Terungkap, Satu Orang Ditangkap

BacaAda di Jalan Mawar, Markas Peredaran Narkoba Rambung Merah

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: