Sindikat Pengedar Narkoba di Siantar Diungkap, Enam Orang Diringkus, Satu Perempuan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sindikat pengedar narkoba Siantar, masing-masing tersangka Sutan, Airin, Maiyos, Kevin, DF, dan Yusuf diamankan di RTP Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar kembali mengungkap sindikat pengedar narkoba di Kota Pematang Siantar. Dalam dua hari pada Kamis (16/6/2022) dan Jumat (17/6/2022), enam orang tersangka diringkus.

Salah satu dari keenam tersangka merupakan seorang perempuan. Adalah Arini Febri Admaja alias Airin (29), warga Jalan Khadi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Sementara, lima tersangka lainnya yakni Sutan Aji Pratomo (31), warga Jalan Asahan, Komplek UISU, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Maiyos Diki Syahputra (19), warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

BacaGerebek Rumah di Handayani Siantar, Dua Laki-laki Satu Perempuan Diamankan, Ditemukan Ekstasi Palsu

BacaPengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap

Kemudian, Kevin Andreas William Sitorus (20), warga Jalan Sopo Surung, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, DF (16), warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan Muhammad Yusuf (21), warga Jalan Pisang, Gang Embacang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat.

Halaman Selanjutnya >>>

Ditangkap dari Depan Kos-kosan Pondok Joy Siantar

Share this: