Belum Genap Dua Tahun, Toton, Bandit Narkoba Jaringan Kampung Banjar Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Jalaluddin, Budi Hartono alias Toton, dan Zulfan Effendi alias Palbo, tiga tersangka pengedar sabu ditangkap Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Salahsatu sosok pemain narkotika yang tidak asing di telinga publik, terkhusus kalangan dunia hitam narkoba adalah Toton.

Pria 37 tahun pemilik nama lengkap Budi Hartono itu adalah satu diantara sederet sosok pemain narkotika yang berada dalam jaringan ‘Kampung Banjar’ (sekarang: Kelurahan Banjar), Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Namun, Toton tidak selicin sosok bandar narkoba inisial ‘RK’ maupun ‘Bdl’.

Rabu (3/8/2022) lalu, Budi Hartono alias Toton kembali berurusan dengan penegak hukum. Ia diringkus oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar.

Menurut informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, bisnis gelap narkotika Toton terungkap bermula dari tertangkapnya Jalaluddin, dari depan Balai Bolon GKPS, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Rabu dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi soal Jalaludddin yang hendak melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat ditangkap, Jalaluddin sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi BK 5194 NT.

BacaBermarkas di Kampung Banjar, tapi Omset Narkoba Bisa Rp8 Miliar Sebulan

BacaDari Jalan Jawa ke Tangga Surga di Siantar Barat, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Dari Jalaluddin, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Lucky Strike yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu seberat 3,37 gram, 1 unit handphone merk Nokia dan uang sebanyak Rp400 ribu.

Sepeda motor RX King tersebut pun disita sebagai barang bukti.

Halaman Selanjutnya >>>

Jalaluddin Buka Mulut

Share this: