Pengedar Narkoba Ditangkap di THM Braga’a Siantar, 5 Butir Ekstasi Disita

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Personel Polres Pematang Siantar memasang police line di tempat hiburan malam (THM) Braga'a Cafe & Bar Siantar, Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, atas tertangkapnya seorang pengedar ekstasi, Rabu (17/8/2022).

Dipasang Police Line

Selain menangkap Imanuel, polisi juga memasang police line di Braga’a. Pemasangan police line tersebut tak lain untuk penyelidikan lebih lanjut atas adanya penyalahgunaan narkoba di sana.

Sejumlah personel Polres Pematang Siantar memasang police line di tempat hiburan malam (THM) Braga’a Cafe & Bar Siantar, Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (17/8/2022).

BacaIrwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita

BacaMalam Minggu Kelabu di Studio 21, Lagi Happy, Room Karaoke Dirazia

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan dan pemasangan police line tersebut.

“Tersangka Imanuel YW Saragih alias Blek sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: