Benteng Siantar

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar, Seorang Pelaku Simpan Sabu di Pagar Masjid

Harun Afandi Nasution alias Pandi, Ismail Arifin Hasibuan alias Arifin dan Jex Frando, tiga tersangka pengedar sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap tiga pengedar sabu, Selasa (23/8/2022).

Ketiganya adalah Harun Afandi Nasution alias Pandi (22) dan Ismail Arifin Hasibuan alias Arifin (35), warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, serta Jex Frando (24), warga Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus Harun dari Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa sore sekira pukul 18.30 WIB.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi soal Harun yang akan melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat ditangkap, Harun sempat menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya ke tanah. Setelah diperiksa, polisi menemukan 1 paket sabu.

BacaMalam Minggu Dugem ke Siantar Berakhir di Bui

Baca2 Pengedar Narkoba Diringkus, Maya Ditangkap di Kos Andalas, Sanji di Singosari

Atas penemuan barang haram itu, polisi pun menyita uang tunai sebesar Rp100 ribu dari tangan Harun sebagai barang bukti.

Polisi kemudian menginterogasi Harun. Lalu, Harun pun mengaku jika dia masih memiliki sabu di rumah kontrakannya.

Halaman Selanjutnya >>>

Nahas Ismail di Rumah Kontrakan Harun

Nahas Ismail di Rumah Kontrakan Harun

Polisi pun membawa Harun ke rumah kontrakannya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Tiba di sana, polisi menemukan Ismail di kamar mandi. Polisi pun langsung menangkapnya.

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah tersebut. Polisi pun menemukan 1 baju yang tergantung di dalam kamar yang di dalam kantong depan baju tersebut ada 1 balutan tisu berisi 5 plastik klip kosong dan 1 plastik klip berisi 3 paket sabu.

Ditemukan pula 1 unit handphone merk Oppo milik Ismail. Seluruh sabu milik kedua tersangka beratnya 0,66 gram.

BacaSindikat Pengedar Ekstasi di Siantar Ditangkap, Satu di Antaranya Pegawai PDAM

BacaSelain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’

Kedua tersangka mengungkapkan, jika sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P. Namun sayang, P belum berhasil ditangkap.

Halaman Selanjutnya >>>

Gagal Transaksi di Jalan Bola Kaki Siantar

Halaman Sebelumnya <<<

Gagal Transaksi di Jalan Bola Kaki Siantar

Selanjutnya, polisi meringkus Jex. Pria 24 tahun itu diringkus saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Selasa malam sekira pukul 19.30 WIB.

Setelah ditangkap, Jex kemudian diinterogasi. Dia mengungkapkan, sabu miliknya disimpan di atas tembok pagar masjid.

Kemudian, Jex dibawa ke lokasi dimaksud yang berjarak 6 meter dari lokasi penangkapan. Jex pun menunjukkan tempat penyimpanan sabunya.

Saat diperiksa, polisi menemukan 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu seberat 1,37 gram.

Jex mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R. Namun, polisi belum berhasil menangkap R.

BacaTak Kenal Ampun, Sampai ke Tempat Tak Terduga Pun, Pengedar Ini Berhasil Diringkus

BacaTurun dari Bus, Langsung Disergap, Seorang Lagi Ditangkap di Pemakaman Kampung Kristen

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<