Nekat Edar Narkoba di Siantar, Terendus Polisi, Tiga Warga Medan Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Chandra, Kendy dan Anthony, warga Medan tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Siantar.

Anthony Ikut Tertangkap

Atas pengakuan itu, polisi kemudian membawa keduanya ke hotel yang beralamat di Jalan Mojopahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Dari kamar nomor 505, polisi menemukan 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 unit timbangan digital, 5 plastik klip kosong, dan 1 gulungan plastik warna hitam yang di dalamnya ada 1 paket sabu, 1 botol plastik, 1 kotak rokok Sampoerna berisi 3 pipet, 1 pipa kaca bekas bakar berisi sabu, 1 tutup botol yang sudah dilubangi, serta 1 mancis. Seluruh sabu tersebut beratnya 2,33 gram.

Ditanya soal asal sabu tersebut, kedua tersangka mengaku membelinya dari Anthony.

Polisi kemudian bergerak meringkus Anthony dari Jalan Pasundan, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Jumat sekira pukul 11.30 WIB.

Dari Anthony, polisi menemukan 1 gulungan plastik warna hitam yang di dalamnya ada 1 gulungan tisu berisi 1 paket sabu seberat 1,29 gram dan 1 unit handphone merk Xiaomi.

Anthony mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap G.

BacaTernyata, Yang Ditangkap di Mess Kebun Teh itu Bandar Narkoba Sidamanik

BacaBisnis Haram di Warung Merbau Siantar Terungkap, Dua Orang Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya >>>

Share this: