Benteng Siantar

Konflik Lahan di Gurilla Siantar, KSP Turun Tangan

Asisten Manajer Personalia PTPN III Unit Kebun Bangun, Doni Fredy Manurung. (Latar) Reruntuhan rumah warga di areal sengketa lahan antara masyarakat Forum Tani Indonesia (Futasi) dengan pihak PTPN III Kebun Bangun, di Kelurahan Gurilla Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) meninjau lokasi konflik agraria di wilayah Gurilla Kota Pematang Siantar. Warga berharap percepatan penyelesaian konflik lahan dan jaminan keamanan.

Di hadapan Tim Agraria Kedeputian II KSP, Ketua Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI), Tiomerli Sitinjak meminta agar tidak terjadi lagi konflik fisik antara warga yang menolak ganti rugi dengan pihak security kebun PTPN III.

Peristiwa itu membuat warga trauma hingga merenggangnya tali persaudaraan. Padahal, kehidupan di Kampung Baru Gurilla sebelumnya nyaman dan tenteram.

“Terima kasih atas kunjungan KSP. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini, tidak ada lagi konflik. Kami mohon PTPN menghentikan kekerasan,” kata Tiomerli di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Sahat Lumbanraja, dari Tim Agraria Kedeputian II KSP mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria di Gurilla lewat jalur kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak.

Dijelaskan, ada beberapa skema penyelesaian konflik yang sedang dirancang melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan penyelesaian reforma agraria.

BacaKonflik Lahan, Warga Gelar Aksi Nginap di Kantor Walikota Siantar, Ada yang Bawa Bayi

BacaWarga Pendowo Limo Tanah Jawa Minta Tolong ke Jokowi: Kalau Kampung Dibuldozer, Kami Tinggal di Mana?

Di antaranya, ada kerja sama operasional pengelolaan lahan maupun pelepasan aset. Menunggu Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi, sedang dilakukan harmonisasi di Kementerian terkait.

Halaman Selanjutnya >>>

Masih Dibuka Kesempatan Program Sugu Hati

Masih Dibuka Kesempatan Program Sugu Hati

Sahat optimis skema dalam Perpres nantinya menjadi titik terang penyelesaian konflik warga dan PTPN III.

Di samping itu, kata Sahat, sebelum meninjau lokasi KSP telah mengadakan pertemuan yang dihadiri stakeholder terkait, pihak PTPN III dan BPN di Ruang Rapat Bappeda, Balai Kota Pematangsiantar.

Disepakati agar warga yang menduduki lahan untuk berhenti menggarap dan pihak PTPN tidak menggusur warga yang menolak ganti rugi, sampai menemui kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kedatangan KSP ini sekaligus meninjau rumah dan lahan warga yang menolak ganti rugi, bersama pihak PTPN III dan Futasi.

“Kalau berdasarkan kesepakatan, ini kita harapkan masing-masing pihak menjaga. Baik PTPN dan warga yang menduduki lahan,” katanya.

Sementara itu, Asisten Manajer Personalia PTPN III Unit Kebun Bangun, Doni Fredy Manurung mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan ulang rumah dan lahan warga yang menolak ganti rugi.

BacaTanah Ulayat Simalungun Itu Ada, di Mana, Siapa Pemiliknya?

BacaDi Balik Eksekusi Lahan PTPN 4 di Bah Kisat Tanah Jawa, Warga Pendowo Limo Ngaku Diperas Rp80 Juta

Dalam pertemuan dengan KSP, juga disepakati bahwasanya PTPN III masih membuka kesempatan bagi warga yang bersepakat mengikuti program Sugu Hati (ganti rugi) pelepasan lahan maupun bangunan.

“Kami komit dengan kesepakatan di Balai Kota (pertemuan dengan KSP) bahwa kami tidak akan mengganggu bangunan yang pemiliknya menolak,” kata Doni.

Halaman Sebelumnya <<<