Dari Megaland Siantar ke Sinaksak, Enam Pengedar Sabu Diringkus, Satu Orang Perempuan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Keenam tersangka pengedar narkoba masing-masing; Risma Sari Siahaan, Fandy Armansyah alias Panjol, Sepriyanda Aulana alias Awi, Dendi Wiramaja, Fatrah Ramadhani, dan Yogi Prasetyo diamankan di Mapolres Siantar.

Dipasok dari Binjai

Selain itu, ditemukan pula 1 plastik warna biru berisi 77 paket sabu, 2 sendok terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, dan 1 alat hisap sabu alias bong lengkap dengan pipet dan kaca pirexnya. Total sabu yang ditemukan itu beratnya 128,5 gram.

Lalu, saat diinterogasi, seluruh tersangka mengaku, sabu tersebut mereka bawa dari Binjai.

BacaUsia Masih 19 Tahun, Sehari-hari Edar Pil Ekstasi di Hotel Besitang

BacaPengedar Narkoba Tanjung Pinggir Siantar Diringkus, 173 Paket Sabu Siap Edar Disita

Plh Kasi Humas Polres Siantar Iptu Jimmi Hutajulu membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Keenam tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Jimmi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: