SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga, diwakili Astronout Nainggolan sepakat pentingnya pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Pematang Siantar.
Hal itu terungkap di Acara Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Kamis (21/09/2023).
“Kami antusias dengan pembahasan RDTR ini. Apalagi, selama saya menjadi Anggota DPRD, baru kali ini ada pembahasan RDTR Kota Pematang Siantar,” kata Astronout di awal sambutannya.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Susanti patut bangga dan berbahagia karena di masa kepemimpinannya, memiliki kesempatan menentukan arah pembangunan Kota Pematang Siantar ke depan.
“Harapan kami, RDTR tidak hanya untuk 10 atau 20 tahun ke depan. Tetapi hingga sampai ratusan tahun. Bahkan di Eropa, bisa sampai 200 tahun, dan berjalan baik serta terkendali,” ujar Astronout.
Baca: Susanti Yakin dengan Semangat ‘Sapangambei Manoktok Hitei’ Segala Tantangan Dapat Dilalui Bersama
Baca: Yang Lama Dibongkar, Dibangun Baru, Diberi Nama Gedung Merdeka Siantar
Kesempatan pembahasan RDTR tersebut, lanjut Astronout, harus bisa dimanfaatkan untuk mencapai kesepakatan. Selanjutnya, berkomitmen dan konsisten dengan yang telah direncanakan.
“Saya sudah mendengar adanya rencana induk Smart City, transportasi jalan, dan lainnya. Ini harus konsisten dijalankan,” tukas Astronout.
Astronout: Selamatkan Sungai, Kembangkan Jalan
Astronout: Selamatkan Sungai, Kembangkan Jalan
Pada kesempatan itu, Astronout juga memberikan masukan. Menurutnya, Kota Pematang Siantar memiliki kekayaan yang harus dikembangkan dan dimanfaatkan.
“Kota Pematang Siantar banyak memiliki aliran sungai. Sungai harus kita selamatkan. Caranya, kembangkan jalan-jalan dari pinggiran sungai. Jadi, tidak harus menggunakan tanah rakyat. Dengan demikian, tidak ada lagi permukiman warga di daerah aliran sungai (DAS). Sehingga daerah resapan air selamat, dan tidak terjadi banjir,” paparnya.
Astronout pun menegaskan, pembahasan RDTR sangat penting.
“Semoga ini menjadi momentum untuk menjadikan Kota Pematang Siantar lebih baik dan berkesinambungan bagi anak-anak cucu kita dan orang-orang yang cinta dengan Pematang Siantar,” tandas Astronout, yang menginginkan Kota Pematang Siantar memiliki karakter kuat.
Sementara itu, Walikota Siantar Susanti Dewayani sangat mengharapkan adanya masukan dan saran dalam pembahasan RDTR tersebut, dengan tujuan Pematang Siantar menjadi lebih baik lagi.
Susanti menyampaikan, Kota Pematang Siantar merupakan salah satu dari 61 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan teknis pembahasan RDTR dan KLHS dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Beberapa waktu lalu kita dari pemerintah daerah telah menandatangani Pakta Integritas bersama Kementerian ATR/BPR. Dalam hal ini, kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.
Susanti juga mengatakan, tadinya yang mendapat bantuan hanya satu kecamatan, yaitu Kecamatan Siantar Selatan. Namun kemudian disepakati, seluruh Kota Pematang Siantar mendapat bantuan tersebut.
Baca: Pembahasan Dua Ranperwa, tentang Tata Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip
Baca: Tak Lama Lagi, Pabrik Pengolah Sampah Ada di Siantar, Butuh 500 Ton Setiap Hari
Saat ini, lanjut Susanti, Kota Pematang Siantar sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Investor sudah mulai melirik Siantar. Hanya saja selama ini kita belum punya kepastian. Mudah-mudahan dengan adanya pembahasan hari ini, selanjutnya para investor pun bergerak ke Siantar,” tukas Susanti.
“Sekali lagi, mohon saran, masukan, dan info sebagai acuan untuk merumuskan standar, konsep, dan nilai RDTR, termasuk untuk peraturan zonasi. RDTR ini berguna untuk kepastian bagi investor,” sebut Susanti.
Jangan Sampai Merugikan Anak Cucu
Jangan Sampai Merugikan Anak Cucu
Sedangkan, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Barkah Yoelianto SP MT menerangkan, Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematang Siantar Tahun 2023 dilaksanakan serentak di enam wilayah, serta dibuka secara offline oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Drs Pelopor MEng Sc.
Yoelianto mengatakan, Kota Pematang Siantar sangat istimewa. Tadinya, yang mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR dan KLHS hanya Kecamatan Siantar Selatan. Tetapi kemudian, disepakati menjadi seluruh Kota Pematang Siantar.
Yoelianto juga mengapresiasi Susanti yang sangat antusias mengawal penyusunan RDTR dan KLHS.
“Jadi, mari kita sama-sama mendukung penyusunan RDTR. Sebelumnya, sudah ada Fokus Discussion Group atau FGD, yakni secara internal OPD. Sekarang perlu disepakati di internal pemerintah,” sebutnya.
Dikatakan Yoelianto, penyusunan RDTR dan KLHS untuk kebutuhan hingga 10-20 tahun ke depan.
“Mari membangun mimpi 10-20 tahun ke depan, Siantar seperti apa. Misalnya: ada mall terbesar, rumah sakit bertaraf internasional, dan lainnya,” ajak Yoelianto, seraya mengingatkan jangan sampai merugikan anak cucu.
Sebab mereka harus bisa tetap hidup aman, nyaman, tenteram, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar, Sofian Purba dalam laporannya menyebutkan, kegiatan tersebut untuk menjaring masukan dan saran dari berbagai pihak, sebagai tindak lanjut dari kegiatan di Medan dan Pulau Bintan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan 120 peserta, yang berasal dari Pemko Pematang Siantar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementrian ATR/BPN, DPRD, Pemkab Simalungun, OPD, dan lainnya.
Turut hadir secara daring yakni Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut; Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut; serta Kadis Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut.
Baca: Rakor Penyusunan RDTR, Titik Awal untuk Menghasilkan Peraturan Zonasi di Siantar
Baca: Rapat Paripurna VII DPRD Siantar, Seluruh Fraksi Setuju Ranperda P-APBD TA 2023
Selanjutnya, yang hadir secara luring, antara lain Tim Teknis Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yakni Tri Agustin, Nailu Rahman, dan Andi Akram; Tim Teknis PT Arta Demi Engineering Consultant, yaitu Prio Wibowo dan Yeni ST MSi; Plh Sekda Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi; dari Kantor ATR/BPN Kota Pematang Siantar; pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, camat, lurah, para pengusaha, dan lainnya.