SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Perseteruan antara manajemen perusahaan otobus PT Pelita Paradep Trans dengan masyarakat Komplek SBC Kota Pematang Siantar, semakin memanas. Masyarakat warga yang tergabung dalam Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWBSC) terus melancarkan aksi protes karena lokasi hunian Siantar Bisnis Center (SBC), di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, telah dijadikan lokasi parkir Bus Paradep.
Teranyar, mereka membuat batas parkir kendaraan roda empat, Jumat (29/12/2023). Tak ayal tindakan warga itu mengakibatkan ruang terbuka atau lahan kosong Komplek SBC yang ‘dialihfungsi’ menjadi pool bus milik Paradep mengalami penyempitan ruang.
Saat warga dan beberapa pekerja membuat garis batas parkir, sekelompok orang yang diketahui dari pihak Paradep datang dan berusaha menghadang.
Pihak Paradep keberatan atas pembuatan batas parkir tersebut. Meski dua hari sebelum sudah ada pemberitahuan melalui surat. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Camat Siantar Timur, Kapolsek Siantar Timur, dan Lurah Pahlawan.
Amatan Benteng Siantar, antara sekelompok orang yang diketahui dari pihak Paradep dengan Ketua Komplek SBC, Joni Monang sempat terjadi adu mulut.
Kejadian yang membuat situasi menjadi kisruh tersebut turut disaksikan personel kepolisian dari Polsek Siantar Timur, Bhabinsa serta perwakilan Lurah Pahlawan, Andrean Tarigan.
Baca: PO Paradep Trans Bikin Pool Bus di Komplek SBC Siantar, Warga Protes: Ini Hunian, Bukan Terminal
Bahkan, Penasehat Hukum Paradep, Aleks Harepa bersama puluhan sopir dan kernet bus Paradep tetap melarang dilakukan penggarisan batas parkir.
“Hentikan pembuatan jalur parkir ini karena semua ada prosedurnya,” seru Aleks Harepa, sembari meminta bukti persetujuan tertulis dari seluruh warga dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mendapat reaksi itu, Joni Monang mengatakan upaya yang dilakukannya sudah mendapat persetujuan dari warga.
Joni mengatakan, jika merasa keberatan, pihak Paradep diminta membuat surat keberatan secara tertulis. Sebab, pihak Paradep dikatakan sudah disurati dan tidak ada sanggahan.
“Yang jelas tujuan kita untuk merapikan jalur-jalur parkir supaya tidak semraut seperti ini. Warga khawatir bila mobil disenggol karena diparkir tidak beraturan. Untuk itu, harus ada jalur parkir kita,” tegas Joni Monang.
Joni melanjutkan, jika pihak Paradep yang menjadikan lokasi ruko SBC tampak seperti terminal membuat warga resah dan kondisi itu sudah berlangsung lama.
Joni Monang juga mengatakan, pihaknya hanya ingin menertibkan jalur-jalur parkir dan tidak bermaksud mengganggu usaha Paradep.
Baca: Kisruh Pembangunan Tembok dan ‘Terminal’ Paradep Taksi di SBC Siantar: Itu Lahan Kami
Baca: Pelayanan Buruk, Penumpang Bus Paradep Kehilangan Koper
Kisruh pembuatan batas parkir tersebut pun belum menemui titik terang. Namun akhirnya, pihak Joni Monang mengalah dan meminta agar pekerja berhenti.