183 Orang PPPK Guru Formasi Tahun 2023 di Siantar Terima SK

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani menyerahkan SK kepada salahseorang PPPK Guru Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, Kamis (29/02/2024) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar kepada 183 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2023. Penyerahan surat keputusan itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (29/02/2024) pagi.

“Selamat atas keberhasilan menjadi PPPK dan selamat datang menjadi keluarga besar Pemko Pematangsiantar. Dengan kerja sama kita wujudkan Pematangsiantar sehat, sejahtera, dan berkualitas, Pematangsiantar bangkit dan maju,” ucap Susanti Dewayani.

Walikota perempuan pertama Siantar itu berharap besar para PPPK guru bekerja maksimal mendidik generasi muda Kota Pematangsiantar.

“Kami titipkan anak-anak Kota Pematangsiantar untuk dididik menjadi generasi penerus pemimpin bangsa, khususnya di Kota Pematangsiantar,” pintanya.

Susanti dalam sambutannya mengimbau para PPPK guru agar menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berdasarkan disiplin ilmu serta selalu cakap dengan teknologi informasi. Juga mengingatkan para guru agar senantiasa memperhatikan penampilan.

“Hari ini, semuanya tampil rapi, cantik dan ganteng. Semoga saat mengajar nanti bisa selalu rapi. Mungkin sepele, tetapi dampak dan pengaruhnya sangat besar bagi anak didik dan lingkungan. Jika tampil rapi, maka akan lebih percaya diri,” tegas Susanti.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan Pemko Pematangsiantar berkomitmen agar urusan guru jangan dipersulit. Jika ada kendala, agar dibahas bersama-sama.

Para PPPK Guru Formasi Tahun 2023 foto bersama Walikota Siantar Susanti Dewayani usai menerima SK, bertempat di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (29/02/2024) pagi.

BacaTercium Aroma Pungli Kedok Leges SK Guru P3K di Siantar, Dikutip Rp300 Ribu per Orang

BacaMaling di Siantar Ini Nekat! Bukan Cuma Kreta, HP di Bawah Ranjang Tidur pun Digasak

Untuk diketahui, ke-183 orang PPPK Guru Formasi Tahun 2023 tersebut telah melalui tahapan seleksi dan diangkat sebagai PPPK terhitung sejak 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: