Gugus Tugas Reforma Agraria Siantar Terbentuk

Share this:
BMG
Wali Kota Susanti Dewayani memimpin rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), bertempat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Sianțar Barat, Rabu (03/04/2024).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani memimpin rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Rapat berlangsung di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia Kelurahan Simarito Kecamatan Sianțar Barat, Rabu (03/04/2024).

Dalam sambutannya, Susanti menyampaikan, beberapa waktu lalu menerbitkan Keputusan Wali Kota untuk pembentukan GTRA yang bertujuan merumuskan dan mencari solusi untuk permasalahan di Kota Pematangsiantar, serta denah rencana aksi penataan aset untuk percepatan reformasi agraria di Pematangsiantar.

“Ini bertujuan untuk mewujudkan penataan aset pemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar,” sebut Susanti.

Susanti mengajak semua unsur dapat mengambil tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin dan memiliki komitmen bersama untuk pembentukan gugus tugas dengan sebaik-baiknya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, diwakili Kanit Ekonomi, Ipda Topan Ginting mengatakan, sangat mendukung arah kebijakan yang dibuat oleh gugus tugas serta tujuan yang sangat mulia dapat diselesaikan.

“Kami dari Polres Pematangsiantar akan mendukung penuh setiap pelaksanaan gugus tugas,” tuturnya.

Senada, Danramil 04/SB, Kapten Arm M Saragih, selaku perwakilan Dandim 0207/ Simalungun mengatakan, pembentukan GTRA untuk melancarkan program agraria.

“Kami TNI sangat mendukung untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

BacaSusanti Ingin Siantar jadi Kota Hijau, Nyaman untuk Tinggal, Bisnis, Wisata, dan Belajar

BacaPelantikan 92 Pejabat Pemko Siantar Dibatalkan, tapi Susanti Tetap Boleh Melantik, Selama..

Kepala ATR/BPN Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, mengakui secara pribadi sangat terkesan, karena baru kali ini rapat reforma agraria dihadiri wali kota secara langsung.

“Ini kebanggaan tersendiri karena setiap kegiatan ATR/BPN, Ibu Wali Kota Susanti selalu mendukung,” tambahnya.

Acara ditandai dengan penandatanganan berita acara pembentukan GTRA.

Wali Kota Susanti Dewayani  dan Kepala ATR/BPN Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis melakukan penandatanganan berita acara pembentukan GTRA, bertempat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Sianțar Barat, Rabu (03/04/2024).

BacaPemerintah Tetapkan 1.289.824 Kebutuhan ASN Nasional Tahun 2024

BacaDemi Kepastian Hukum, Pelantikan 92 Pejabat di Pemko Siantar Tidak Melanggar

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plh Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kabag Tapem Setdako Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP, serta jajaran Kantor ATR/BPN Pematangsiantar.

Share this: