Kena Kibus, Bandar Sabu Ketengan Dicokok di depan Hotel Sikhar Siantar

Share this:
ZEGA-BMG
Bandar sabu ketengan inisial NA diringkus dari depan Hotel Sikhar Kota Pematangsiantar, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (05/04/2024), dini hari.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Resnarkoba Polres Siantar meringkus seorang bandar sabu ketengan dari depan Hotel Sikhar, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (5/4/2024) dini hari.

Pelaku berinisial NA, warga Jalan Sriwijaya, Gang Berlian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Dari tangan pria 34 tahun itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 19.88 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Johny Pasaribu mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi dari informan.

“Kita dapat informasi dari informan kita, pelaku sedang membawa narkoba di depan Hotel Sikhar,” kata Johny.

Tiba di lokasi, polisi langsung meringkus NA tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu dari kantong celana, 1 unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp176 ribu.

BacaGudang Sarang Narkoba Digerebek Warga, Bandar Sabu dan Kekasihnya Ditangkap

BacaPetani Jeruk Nyambi Edar Sabu, Gubuk Dijadikan Lapak, Lokasi Bandar Saribu Simalungun

Selain itu, petugas juga menemukan dari jok sepeda motor Honda Vario warna biru BK 4201 TBD milik NA, berupa 1 buah kotak warna putih, 1 buah kotak obat, 1 paket sabu, 4 bungkus plastik berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 2 buah sendok plastik, dan 3 buah kaca pyrex.

BacaPengedar Sabu Ditangkap di Bandar Siantar, Orangnya Ini..

BacaPemuda 19 Tahun Diringkus dari Jalan Sipahutar, Siantar Marihat, BB Sabu 5,24 Gram Disita

Saat Diinterogasi, NA mengaku 2 paket sabu total berat bruto 19,88 gram itu adalah miliknya.

“Pelaku NA sudah diamankan untuk dilakukan pemerikasaan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Johny.

Share this: