SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kasus tindak pidana perbuatan cabul yang dialami seorang anak berusia 6 tahun viral di Kota Pematangsiantar. Kejadian pilu yang menimpa anak di bawah umur itu menarik perhatian publik ketika ibu korban sempat kewalahan saat hendak membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.
Kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar yang menerima keluh kesah ibu korban langsung turun tangan melakukan pendampingan. Bahkan, sejumlah pemuda berseragam IPK tampak mendatangi kediaman terduga pelaku berinisial J di Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (20/05/2024).
Demikian halnya pihak Pemko Siantar, langsung memberi respon. Sekarang, kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Semoga pelakunya segera ditindak.
Informasi dihimpun Benteng Siantar, kasus ini viral bermula ketika ibu korban berinisial L br H ingin melaporkan kejadian yang menimpa buah hatinya ke Polres Pematangsiantar, pada Kamis lalu. Namun, laporan pengaduan korban tidak diproses karena terkendala dana untuk pengurusan surat visum dari rumah sakit.
Menurut penuturan ibu korban, pihak kepolisian saat itu meminta sediakan dana sebesar Rp310 ribu untuk pengurusan visum. Tapi, karena saat itu dia tidak memiliki uang yang cukup, ibu korban pun urung melaporkan kasus yang menimpa buah hatinya.
“Kamis lalu, aku datang ke kantor polisi. Polisi bilang harus ada uang visum sebesar Rp310.000. Gak ada uangku, makanya gak jadi membuat laporan pengaduan,” kata ibu korban berinisial L br H, kepada Benteng Siantar, Senin (20/05/2024) siang.
Setelah memiliki uang, ibu korban kembali mendatangi Polres Pematangsiantar, pada Sabtu (18/05/2024). Tapi, ibu korban kembali kecewa karena polisi tidak memroses laporan pengaduan dengan alasan rumah sakit sedang libur.
“Hari Sabtunya, sudah adanya uangku. Disitu ku datang lagi ke kantor polisi, katanya tutup rumah sakit,” ungkap ibu korban dengan mata berkaca-kaca.
Belakangan kasus yang menimpa keluarga L br H sampai ke telinga rekannya Dina Silalahi, pejuang kanker yang juga kader IPK Kota Pematangsiantar. Bersama para pengurus IPK Kota Pematangsiantar, Dina pun bergerak mendampingi L br H dan membawa korban ke rumah sakit.
Pengurus IPK Siantar turun langsung mendampingi keluarga korban pencabulan ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Senin (20/05/2024).Baca: Nikmat Membawa Sengsara, Masuk Bui Gara-gara ‘Main Gelap-gelapan’ dengan Cewek di Bawah Umur
Baca: Kapok! Cewek Belum Cukup Umur Digauli di Kos-kosan Siantar, Camer ‘Utus’ Polisi
Ketika ditanya bagaimana awal mula L br H mengatahui kasus yang menimpa buah hatinya, dia mengungkapkan, kecurigaan muncul ketika ia melihat anaknya merintih sakit saat buang air kecil. Curiga, ibu korban L br H pun memerhatikan air seni anaknya, ternyata sudah bercampur darah.
“Kencing berdarah dan kesakitan anakku bang. Makanya, kucari tahu dari anakku. Akhirnya, dia ngaku diapain sama si J (pelaku). Anunya dikobel-kobel pakai jari,” kata ibu korban L br H.
Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Made Wira, melalui KBO Reskrim Iptu Apri Damanik menuturkan, ibu korban sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.
“Sudah kita terima dan sudah kita periksa saksi-saksi,” kata Apri.
Disinggung soal pengakuan ibu korban yang menyebut pihak kepolisian meminta uang pengurusan visum, Apri membantahnya.
“Mana ada itu. Seakan-akan polisi harus ada uang dulu baru bisa melapor. Kan jelek citra kepolisian jadinya,” tandas Apri sekaligus membantah tuduhan polisi minta uang.
Dijelaskan, pada Kamis itu, ibu korban datang ke Polres Pematangsiantar, pada siang hari. Sementara, dokter sudah tidak ada.
“Ibu korban itu siang datang. Sudah kesiangan. Dokternya pun gak ada. Itu kan dokternya khusus itu menanganinya,” terang Apri.
Sementara itu, Humas RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, W Sinamo mengatakan, jika si korban telah ditangani pihak rumah sakit.
“Lagi diperiksa si anak oleh tim medis,” kata Sinamo.
Disinggung soal pembiayaan administrasi visum, Sinamo mengatakan, jumlahnya bervariasi, tergantung tingkat penanganannya. Bahkan, bisa mendapat keringanan. Namun, menurut dia, administrasi bisa belakangan, yang utama adalah penanganan terhadap korban.
“Biaya visum bervarisi, melihat tingkat penanganannya bagaimana (parah atau biasa). Tetapi, masalah administrasi bisa belakangan. Kita utamakan penanganan,” kata Sinamo.
Baca: Tepergok Masuk Kamar Keponakan Tengah Malam, Kejadian di Silau Kahean
Baca: Pacar Gadis Bau Kencur Diajak Ngekos di Siantar, Orangtua Doi Tidak Terima, Lapor Polisi
Dijelaskan, jika ingin mendapat keringanan biaya pengurusan visum, lanjut Sinamo, si pemohon dapat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari domisili pemohon.
Amatan Benteng Siantar, puluhan kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) mendatangi kediaman terduga pelaku berinisial J di Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Senin (20/05/2024). Mereka ingin mencari terduga pelaku dan menyerahkannya ke polisi.
“Kami ke sini untuk mencari pelaku. Katanya, di rumahnya. Jadi, kalau ada langsung kita serahkan ke polisi,” kata salahseorang anggota IPK.
Selain kader IPK, sejumlah personel Jahtanras Polres Siantar dan Polsek Siantar Barat terpantau berada di lokasi untuk mencari keberadaan pelaku. Namun sayang pelaku tidak ditemukan di rumah.
Sementara para anggota IPK, setelah beberapa saat kemudian, memilih membubarkan diri dari lokasi.
Menurut warga setempat, pelaku berinisial J sempat pulang ke rumah. Namun menghilang sesaat sebelum sejumlah pemuda berseragam IPK datang ke lokasi.
“Dia tinggal di sini sama bapaknya,” ungkap salahseorang warga setempat.
Baca: Oknum Ketua RT di Siantar Ketahuan Berbuat Tak Terpuji ke Gadis Tetangga, Ya Ampun
Baca: Warga Simpang Dua Siantar Dipolisikan, Kasus Memalukan, Korban Cucu Sendiri
Namun, mereka sama sekali tidak menduga jika benar J melakukan tindakan keji terhadap anak berusia 6 tahun tersebut.
“Dia biasa juga mau sama anak-anak di sini. Tetapi, kami pun gak sangka si J itu mau gitu,” tandas warga itu sambil berlalu.
Selain Ikatan Pemuda Karya, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar juga bergerak cepat memberikan penanganan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun yang diduga telah menjadi korban pencabulan. Saat ini, korban tengah dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar dan mendapat penanganan terbaik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing menerangkan, sejumlah OPD jajaran Pemko Pematangsiantar, sebagaimana instruksi Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, terlibat langsung dan saling berkoordinasi dalam memberikan penanganan terhadap korban.
“Tadi pagi proses penanganan terhadap korban sudah dilakukan RSUD dr Djasamen Saragih untuk rawat inap. Korban juga sudah diperiksa oleh Dokter Spesialis Obgyn dan Dokter Spesialis Anak. Kolaborasi dengan pihak terkait sudah dilakukan karena korban tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” terang Johannes, didampingi Direktur RSUD dr Djasamen Saragih diwakili Kabid Pelayanan Medik, Fatma Azlamahda Lubis.
Masih kata Johannes, setiap OPD di jajaran Pemko Pematangsiantar memiliki peran masing-masing, termasuk bersinergi untuk melengkapi pemenuhan berkas JKN BPJS Kesehatan korban. Apalagi ternyata kedua orangtua korban sudah berpisah dan berasal dari kelompok ekonomi lemah.
“BPJS juga sudah di-clear-kan. Dinas Kesehatan sejak awal sudah menyiapkan gizi, vitamin, dan sebagainya. Dinas Sosial juga sudah memberikan perhatian kepada korban,” kata Johannes.
Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Mhd Hamdani Lubis, bersama Sekretaris Simon Trimanto Tarigan, sudah turun memberikan bantuan alat tulis, berhubung korban segera masuk sekolah.
Baca: Satu Malam Tak Pulang, Ternyata di Rumah Teman, Eh.. Digauli
Baca: Tak Disangka, Masih Bau Kencur, Sudah Begituan, Bukan Sekali Saja..
Menurut Johannes, saat membesuk korban di RSUD dr Djasamen Saragih, dia sempat mengobrol bersama dan berbincang-bincang. Kepada Johannes, korban mengaku bercita-cita menjadi seorang dokter.
“Kita sudah dengar tadi si anak, katanya pengin jadi dokter. Kita doakan saja dia mampu melewati apa yang sudah dialaminya, dan masa depan serta yang diimpikannya bisa tercapai,” tandas Johannes.