Perkelahian Berujung Maut, Pelajar SMA Tewas di Malam Pesta Rondang Bintang

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Adegan ke-13 saat Kriston Butarbutar menikam dada kiri Anggiat Hutapea, dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Tanah Jawa, Rabu (23/1/2019).

Setelah ketemu, Kriston seketika menghujamkan pisau tersebut ke bagian dada kiri Anggiat. Usai menikam, Kriston langsung melarikan diri.

Sementara Anggiat, meski sempat dibawa ke Puskesmas Hatonduhan, namun nyawanya tak tertolong lagi.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Hasudungan Panggabean menuturkan, motif pembunuhan tersebut karena Kriston sakit hati atas perkataan Anggiat.

“Motifnya hanya karena disuruh menggeser sepedamotornya,” ucap Panggabean.

Polisi juga sudah menyita barang bukti dalam kasus itu, diantaranya sebilah pisau belati bergagang kayu dengan panjang sekitar 28 centimeter, 1 celana warna hijau berlumuran darah, 1 baju warna kuning berlumuran darah, 1 jaket warna hijau juga berlumuran darah, 1 pasang sepatu warna hitam merk Kickers, 1 sepedamotor merk Honda Beat BK 2530 TBG, 1 sweater merk AW Faded, dan 1 celana jeans merk Glass warna biru.

BacaKantor Berikut Mobil Ketua Panwascam Siantar Jadi Sasaran Amuk Pemabuk

BacaBocah Ini Diduga Tewas Dianiaya, Tantenya Diamankan

Kriston yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHpidana junto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Share this: