Sopir Angkot Penikmat Sabu Diringkus dari Tapian Dolok

Share this:
BMG
Dua pemuda penikmat sabu diringkus dari Jalan Medan, Gang Kantae, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Kamis (21/1/2021).

TAPIAN DOLOK, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun mengamankan dua orang pemuda penikmat sabu dari Jalan Medan, Gang Kantae, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kamis (21/1/2021). Keduanya adalah DS (20) dan D (18). Profesi sopir angkot.

Penangkapan kedua pemuda ini berawal dari laporan masyarakat lewat aplikasi Horas Paten. Atas laporan itu, Tim Opsnal Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu unit handphone yang di dalamnya terdapat satu paket sabu.

“Jadi, itu sabu disimpan di dalam casing ponsel,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring, Kasubbag Humas Polres Simalungun.

BacaDua Bandit Narkoba Ditangkap, Satu dari Bandar, Satunya Lagi di Tapian Dolok

BacaPengedar Narkoba Kampung Kristen Ditangkap, Barang Bukti Setengah Kilogram Ganja

Atas penemuan barang bukti narkoba itu, kedua pemuda tersebut digelandang ke Polres Simalungun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, kedua pemuda ini mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Jalan Medan Km 3,5, Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

BacaSimpan Sabu di Ban Serep Mopen SKB, Bandit Narkoba Jaringan Sinaksak Ditembak

BacaTiga Pemain Narkoba Ditangkap, Setengah Kilogram Ganja Gagal Edar

Lukman mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 0,42 gram, 1 unit HP Merk Samsung, 1 korek mancis, 3 batang pipet plastik, dan 1 jaket warna biru.

Share this: