Benteng Siantar

Kontroversi Pemakaman Jenazah Corona di Simalungun, Keluarga Panik Tiba-tiba Ditolak Warga

Tumpal Pasaribu, adik ipar mendiang Lisbet boru Sianipar. 

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 atas nama alm Lisbet Boru Sianipar menuai kontroversi. Pemerintah awalnya mengizinkan pemakaman milik keluarga almarhum di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sebagai tempat peristirahatan terakhir penderita corona tersebut.

Atas izin dari pemerintah setempat itu, jenazah alm Lisbet Boru Sianipar pun dibawa dari Pangururan, Kabupaten Samosir ke Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, untuk dilakukan pemakaman.

“Mendiang (Lisbet) itu ipar saya dan meninggal dunia di Rumah Sakit Pangururan Samosir,” kata Tumpal Pasaribu, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (7/6/2021).

Tumpal mengungkapkan, jika alm Lisbet boru Sianipar meninggal pada Minggu siang, 30 Mei 2021. Setelah keluarga berembuk, disepakatilah agar jenazah Lisbet dibawa dan dikebumikan di pemakaman keluarga, tepatnya di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

BacaTega! Dokter di RSUD Djasamen Saragih Tak Layani Pasien Melahirkan yang Reaktif Covid-19

BacaPasien Positif Corona di Siantar Blak-blakan: Saya Belum Pernah Diperiksa Dokter

Namun sebelum jenazah dibawa, salah seorang keluarga Sopar Pasaribu terlebih dahulu melaporkan ke Pangulu Nagori Dolok Marlawan. Tujuannya, untuk mempertanyakan apakah jenazah boleh dikebumikan di pekuburan keluarga atau tidak.

“Saat itu, tidak ada penolakan. Jenazah Lisbet diperbolehkan dimakamkan di pemakaman keluarga,” kata Tumpal.

Bersambung ke halaman 2..

Atas arahan dari pemerintahan setempat, pihaknya juga telah membawa alat pelindung diri (APD) dan disinfektan untuk penyemprotan di lokasi pemakaman.

“Semua sudah sesuai protokol kesehatan,” tandas Tumpal.

Setelah itu, pihak keluarga bergegas mencari petugas penggali kuburan dan petugas lainnya, termasuk pendeta.

Namun, pada sore harinya, lanjut Tumpal, mereka mendapat kabar bahwa warga setempat menolak pemakaman di sana.

“Sesuai laporan Camat Siantar, masyarakat di Dolok Marlawan keberatan. Permintaan kami pun tidak dikabulkan,” kenang Tumpal.

BacaSidang Perdana Gugatan Pasien Sembuh Covid-19, Walikota Hefriansyah Mangkir

BacaWalikota Hefriansyah Digugat Rp11 Miliar di Tengah Pandemi Corona

Mendengar penolakan itu, pihak keluarga pun sontak heran dan terkejut. Lalu, pada malam harinya, Pangulu dan Gamot (kepala dusun) Dolok Marlawan datang ke rumah Sopar Pasaribu untuk memberitahukan penolakan dari 30 warga.

“Ada juga tanda tangan masyarakat yang menolak itu,” sebut Tumpal.

Bersambung ke halaman 3..

Atas penolakan itu, pihak keluarga marah. Sebab, jenazah Lisbet saat itu segera tiba di Dolok Marlawan.

Lalu, Pangulu Dolok Marlawan menyarankan agar keluarga berkumpul dengan masyarakat untuk membicarakan hal penolakan tersebut.

“Kesimpulan (dalam) pertemuan itu, tidak boleh. Padahal, saat pertemuan itu, jenazah sudah tiba di Dolok Marlawan,” imbuh Tumpal.

BacaPDP Covid-19 dari Bosar Maligas Meninggal di RSUD Perdagangan

BacaSatu Warga PDP Covid-19, JR Saragih Isolasi Nagori Bangun Panei

Akibat penolakan itu, masih kata Tumpal, keluarga pun panik. Ditambah lagi, masyarakat juga sudah berkumpul menutup akses jalan ke tempat pemakaman tersebut.

Bersambung ke halaman 4..

Merasa Tersakiti

Hingga akhirnya, pada malam sekira pukul 23.30 WIB, keluarga membawa jenazah Lisbet ke pemakaman umum di Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, dengan pengawalan TNI dan Polri.

Atas peristiwa itu, Tumpal merasa keluarga mereka sangat tersakiti.

Tumpal menilai pemerintah setempat tidak konsisten. Oleh sebab itu, pihaknya melayangkan surat protes ke Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun.

“Dalam surat itu, kami meminta penjelasan atas kejadian itu. Kedua, kami meminta permintaan maaf secara terbuka dari Pangulu Dolok Marlawan, Camat Siantar, dan masyarakat Dolok Marlawan,” pungkas Tumpal.

BacaViral di Medsos, Pria asal Tojai Marah-marah ke Petugas Covid-19 Siantar

BacaBerlanjut Sampai Pukul Lima Sore, Datang TNI, Pesta Nikah Itu pun Dihentikan

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar yang coba dimintai tanggapannya terkait hal itu, belum memberikan jawaban.