Benteng Siantar

PPKM di Simalungun: Pesta Kawin Oknum Dewan Lanjut, Hajatan Warga Bubar

Kolase foto momen pesta kawin pada dua lokasi berbeda, di Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/8/2021). Hajatan warga di Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar (kiri), dihentikan. Pesta pernikahan putri oknum Anggota Dewan di Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, lanjut.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah di Kabupaten Simalungun, cenderung hanya untuk masyarakat biasa.

Sebagai informasi, terdapat sikap berbeda dari Satgas Covid-19 Simalungun, terhadap pesta kawin pada dua lokasi berbeda, di hari Sabtu 14 Agustus 2021. Satu ada di Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar. Satunya lagi di Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja.

Hajatan di Nagori Sitalasari, digelar oleh keluarga besar bermarga Lubis. Informasi diperoleh, mereka hanya masyarakat biasa.

Siang itu, keluarga Lubis kedatangan tamu tak diundang. Lubis sempat heran, karena yang datang Satpol PP.

Untungnya, personel penegak perda itu, datang dengan sopan.

BacaPenyebaran Covid Luar Biasa, Wabup Simalungun Imbau Kurangi Interaksi di Luar Rumah

BacaBerpotensi Ciptakan Klaster Baru, Vaksinasi Massal di Siantar dan Simalungun Tuai Kritik

Suasana resepsi pesta perkawinan keluarga besar marga Lubis, di Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sabtu (14/8/2021).

Adnadi Girsang, Plt Kepala Satpol PP Simalungun yang memimpin pasukan mengingatkan keluarga Lubis secara humanis. Girsang memberi pemahaman terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19.

“Ini, sesuai instruksi bupati,” kata Adnadi Girsang, didampingi Camat Siantar Elyanto Purba, Babinkamtibmas, Babinsa dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun, kepada Lubis dan istrinya.

Bersambung ke halaman 2..

Keluarga Lubis sendiri dapat memahami dan berkenan menghentikan aktivitas resepsi pernikahan tersebut. Pihak keluarga besar Lubis dengan sukarela mempersingkat aktifitas pesta dan mengumpulkan kursi-kursi.

Kemudian, Lubis kepada para tamu yang ingin menikmati hidangan meminta membungkus dan membawa pulang.  Lalu, sound system dimatikan.

Atas kebesaran hati Lubis itu, proses pembubaran pesta resepsi tersebut berjalan baik dan lancar, sama sekali tidak terjadi hambatan apa pun. Salut buat, Lubis.

Tamu Ramai

Situasi berbedar terjadi di Hutabayu, saat yang menggelar hajatan seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Simalungun. Namanya, Benfri Sinaga. Ia wakil rakyat dari Partai Berkarya.

BacaLima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba

BacaJadi Tersangka, Demikian Nasib Lima Anggota DPRD Labura Tertangkap Dugem saat PPKM

Pesta perkawinan putri Benfri Sinaga, Anggota DPRD Simalungun, berlangsung meriah di Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun, Sabtu (14/8/2021).

Saat itu sedang melangsungkan pernikahan putrinya Deby Rada R Sinaga dengan pasangan Arie Gintha Bastanta Ginting.

Trio kenamaan dari tanah Batak hadir mengisi hiburan. Tamu ramai sekali.

Bersambung ke halaman 3..

Lahan kosong depan Puskesmas Hutabayu Raja, tempat berlangsungnya hajatan penuh. Sebagian mereka harus menyaksikan dari halaman Gereja HKI Hutabayu.

Acara berlangsung meriah.

Dari foto yang diperoleh BENTENG SIANTAR, terdapat momen para tamu sama sekali tidak memperhatikan jarak. Bahkan, diantara mereka ada yang tidak menggunakan masker.

Namun, tidak ada larangan dari pemerintah setempat. Adnadi Girsang, Plt Kepala Satpol PP Simalungun, tidak terlihat hadir melakukan tindakan serupa di lokasi.

Para tamu undangan yang hadir di Acara Pesta Perkawinan putri Benfri Sinaga, Anggota DPRD Simalungun, di Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, tampak ramai dan berlangsung meriah, Sabtu (14/8/2021).

Padahal, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengeluarkan peraturan melarang pesta di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, selama PPKM berlangsung.

BacaBenfri Sinaga Divonis 8 Bulan Penjara, BK DPRD Simalungun: Tunggu Putusan Banding

BacaSerbelawan, dari Zona Merah ke Orange, Zonny: Awasi Tamu yang Datang, Harus Lapor!

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun, justru menyalahkan satgas kecamatan.

“Kan tidak mungkin Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun yang turun. Itu seharusnya satgas kecamatan yang membubarkan,” kata Zonny, seperti dikutip dari sindonews.com.