SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara. Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa MP ini bergerak secara masif dari desa ke desa di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar.
“Ini bukan menakut-nakuti, tapi bagaimana membangun kesadaran,” kata Mangapul Purba, saat menggelar Sosper (Sosialisasi Perda) di Gajing Kahean, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, Kamis (14/10/2021) sore.
Mangapul mengungkapkan, selama ini belum ada payung hukum, ada obat juga belum ada. Tapi sekarang Sumatera Utara sudah punya peraturan daerah, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2021. Dia mengatakan, Perda Nomor 1 Tahun 2021 bisa jadi acuan untuk pembatasan penyebaran Covid-19.
Baca: DPRD Usul Pemberhentian, Walikota Hefriansyah: Jangan Berandai-andai, Sakit Jiwa Nanti
Baca: Mangapul Purba: Seluruh Kader PDI Perjuangan Wajib Disiplin Terapkan Prokes
Mengenai alasan kenapa harus disosialisasikan, masih kata Mangapul, pertama adalah untuk membangun kesadaran, kedua bagaimana agar wabah Covid-19 dapat dikendalikan.
“Salah satu contoh ketika Siantar menerapkan PPKM Level 4, di mana-mana diblok (dipasang portal). Mau ke pajak (pasar) tak bisa. Mati (orang meninggal) tak bisa disalatkan, tidak bisa diadatkan. Mati tanam. Kita tidak mau begitu,” tambah Mangapul.
Halaman Selanjutnya..
Ayo Bantu Pemerintah, Hempang Covid-19!
Ayo Bantu Pemerintah, Hempang Covid-19!
Kemudian soal memilih kader, menurut Mangapul, sebagai partai pengusung Presiden Joko Widodo, maka wajib bagi seluruh kader bergotong-royong menjadi bagian langsung dari pemerintahan mengajak masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Oleh sebab itu, kepada seluruh jajaran pimpinan anak cabang hingga ranting, ayo bantu pemerintah, hempang covid-19! Harapan kita bersama, semoga Covid yang kejam ini segera berlalu dari muka bumi ini,” ujarnya.
Baca: Kabar Terbaru Covid-19 di Siantar: Pasien Dirawat Berkurang 2, Sembuh Bertambah 4
Baca: Ini Saran Mangapul Purba ke Petani Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Pada kesempatan itu, Mangapul Purba juga mengungkapkan akan membantu masjid untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kita akan bantu. Yang penting, kita komunikasi,” kata Mangapul Purba, yang dipercaya sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu di DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara itu.
Halaman Selanjutnya..
Jujur, Pemerintah Nagori Selama Ini kewalahan
Jujur, Pemerintah Nagori Selama Ini kewalahan
Adam Damanik, Pangulu Nagori Gajing Jaya menyampaikan apresiasi kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba atas kesediaannya hadir bersama-sama dengan masyarakat Nagori Gajing Jaya. Dia juga menyampaikan terima kasih, atas partisipasi Mangapul Purba melakukan sosialisasi penegakan disiplin dan penerapan prokes.
“Selamat datang Mangapul Purba. Ini suatu kehormatan bagi kami DPRD Sumut berkenan hadir di kampung kami,” ujarnya.
“Jujur, kami pemerintah nagori selama ini kewalahan untuk mengajak masyarakat agar disiplin melakukan prokes. Apalagi adanya berita hoaks. Sehingga, banyak masyarakat enggan menerima vaksin,” ujarnya lagi.
Oleh sebab itu, dia berharap dengan kehadiran Mangapul Purba, semoga kesadaran masyarakat menerapkan prokes semakin meningkat, terutama di Nagori Gajing Jaya.
Ketua PAC PDI Perjuangan Mulyanto mengatakan, segenap warga dan segenap pengurus menyampaikan selamat datang kepada Mangapul Purba dan rombongan.
Di penghujung acara, Mangapul Purba memberikan buah tangan berupa kemeja kepara 9 orang senior PDI Perjuangan Kecamatan Gunung Maligas. Juga memberi sumbangan senilai 20 zak semen untuk mendukung gotong royong pembangunan rabbat beton di Nagori Gajing Jaya.
Baca: Ditangkap dari Rumah, Ini Aktor Peredaran Sabu di Karang Rejo Simalungun
Baca: Mangapul Purba: Kembalikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah
Hadir dalam pertemuan itu, akademisi Dr Aswan Jaya sebagai pemateri sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021, fungsionaris DPC PDI Perjuangan Eddy Rusman Purba, Herry Chandra, Anggiat Tampubolon, dan Jakson Hutahaean. Juga fungsionaris pimpinan anak cabang (PAC) PDIP Gunung Maligas dan anak ranting.
Kemudian puluhan warga Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas. Acara berlangsung dengan menerapkan prokes.